Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
None

Sri Lanka Akan Tetap Kremasi Jenazah Korban Covid- 19, tak Terkecuali Muslim

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 11 Desember 2020 11:25 11:25 am
Nashirul Haq
Dipublikasikan 11 Desember 2020 11:25
Bagikan
Penguburan Muslim Korban Covid-19
Kremasi jenazah corona di Sri Lanka
Bagikan

Hidayatullah.com–Sri Lanka mengatakan pemerintahnya akan tetap mengkremasi 19 jasad Muslim korban virus corona. Negara ini , tidak mempedulikan keberatan dari para keluarga korban seperti yang dilaporkan Al Jazeera pada Kamis (12/10/2020).

Negara kepulauan itu telah mengalami lonjakan kasus Covid-19 sejak Oktober. Jumlah infeksi meningkat lebih dari delapan kali lipat sejak itu menjadi lebih dari 29.300 dan 142 orang meninggal.

Jenazah para korban virus corona akan diklaim keluarga dan kemudian dikremasi di bawah pengawasan ketat otoritas kesehatan. Namun keluarga dari 19 Muslim yang wafat karena virus menolak untuk mengklaim jenazah dari kamar mayat demi agar tidak dikremasi, memicu munculnya pengumuman untuk melanjutkan kremasi yang dikeluarkan oleh Jaksa Agung Dappula de Livera.

“Jenazah korban Covid-19 yang tidak diklaim oleh keluarga dapat dikremasi sesuai dengan peraturan karantina,” juru bicara De Livera mengatakan pada Rabu, menambahkan bahwa jenazah akan dikremasi pekan ini.

Lima jenazah telah dikremasi pada Rabu ini, kata kepolisian.  Kebijakan tersebut ditentang oleh umat Islam, dengan 12 petisi yang diajukan oleh komunitas minoritas dan kelompok masyarakat sipil di Mahkamah Agung.

Baca Juga

Tahun Baru Hijriah, Kini Punya Makna Perubahan Orientasi Hidup dan Kepedulian Sosial
Cegah Anak Obesitas, Inggris Larang Makanan Manis dan Gorengan di Sekolah
Iran Hujani Israel dengan Rudal Usai Trump Klaim Kemampuannya Melemah
200 Tentara AS Terluka, Iran Nyatakan Siap Perang Panjang
Jerman Penjarakan Seorang Pria Libanon Anggota Hizbullah

Tapi pengadilan tinggi menolak petisi minggu lalu, tanpa memberikan alasan mengapa petisi mereka ditolak.  Rehab Mahamoor, asisten peneliti di Amnesty International, mengatakan kepada Al Jazeera dari Kolombo bahwa kremasi Muslim yang bertentangan dengan keyakinan agama mereka adalah bentuk “ketidakadilan”.

“Pedoman internasional dengan jelas menyatakan bahwa tubuh korban Covid-19 dapat dikuburkan atau dikremasi dan Sri Lanka akan menggunakan pandemi untuk semakin meminggirkan komunitas Muslim,” tambah Mahamoor.

Dewan Muslim Sri Lanka mengatakan mayoritas korban virus corona di negara itu adalah Muslim. Seorang juru bicara dewan menambahkan bahwa anggota komunitas takut mencari bantuan medis jika mereka dinyatakan positif Covid-19, karena mereka tidak ingin dikremasi.

“Sangat disayangkan jaksa agung telah mengambil keputusan sewenang-wenang ini… dalam banyak kasus keluarga dekat berada di bawah karantina dan bahkan tidak memiliki kesempatan untuk mengidentifikasi mayat-mayat ini,” kata Hilmy Ahamed, wakil presiden dewan kepada Al Jazeera dari Kolombo.

“Tidak ada postmortem yang dilakukan dan bisa menimbulkan komplikasi hukum,” tambahnya.

Organisasi Kerja Sama Islam bulan lalu mendesak Sri Lanka untuk mengizinkan umat Islam menguburkan anggota keluarga mereka “sesuai dengan keyakinan dan kewajiban agama mereka”.*

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:covid-19kremasiMuslim Sri LankaSri Lankavirus corona
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Lobi Yahudi AIPAC Tidak Keberatan Amerika Jual Senjata ke UEA
Tulisan selanjutnya Penguasa Dzalim Lemparkan Ulama ke Kandang Singa, Pertolongan Allah Datang

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026

Berita
13 Juli 2026 06:00
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaNone

Kurma Israel Beredar di Eropa dengan Label Palsu

20 Februari 2026 07:00
BeritaNone

Video: Pria Disabilitas di Nepal Viral Menjaga Masjid dari Serangan Kelompok Radikal

11 Februari 2026 05:26
None

“Kemunafikan Barat Terbongkar”: Celah Hukum Pernikahan Anak di AS Disorot Aktivis HAM

2 Februari 2026 19:30
None

Tolak Gabung ‘Dewan Perdamaian’, Jerman: Penyimpangan Sistem Internasional

23 Januari 2026 09:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?