Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
None

Sri Lanka Akan Tetap Kremasi Jenazah Korban Covid- 19, tak Terkecuali Muslim

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 11 Desember 2020 11:25 11:25 am
Nashirul Haq
Dipublikasikan 11 Desember 2020 11:25
Bagikan
Penguburan Muslim Korban Covid-19
Kremasi jenazah corona di Sri Lanka
Bagikan

Hidayatullah.com–Sri Lanka mengatakan pemerintahnya akan tetap mengkremasi 19 jasad Muslim korban virus corona. Negara ini , tidak mempedulikan keberatan dari para keluarga korban seperti yang dilaporkan Al Jazeera pada Kamis (12/10/2020).

Negara kepulauan itu telah mengalami lonjakan kasus Covid-19 sejak Oktober. Jumlah infeksi meningkat lebih dari delapan kali lipat sejak itu menjadi lebih dari 29.300 dan 142 orang meninggal.

Jenazah para korban virus corona akan diklaim keluarga dan kemudian dikremasi di bawah pengawasan ketat otoritas kesehatan. Namun keluarga dari 19 Muslim yang wafat karena virus menolak untuk mengklaim jenazah dari kamar mayat demi agar tidak dikremasi, memicu munculnya pengumuman untuk melanjutkan kremasi yang dikeluarkan oleh Jaksa Agung Dappula de Livera.

“Jenazah korban Covid-19 yang tidak diklaim oleh keluarga dapat dikremasi sesuai dengan peraturan karantina,” juru bicara De Livera mengatakan pada Rabu, menambahkan bahwa jenazah akan dikremasi pekan ini.

Lima jenazah telah dikremasi pada Rabu ini, kata kepolisian.  Kebijakan tersebut ditentang oleh umat Islam, dengan 12 petisi yang diajukan oleh komunitas minoritas dan kelompok masyarakat sipil di Mahkamah Agung.

Baca Juga

Cegah Anak Obesitas, Inggris Larang Makanan Manis dan Gorengan di Sekolah
Iran Hujani Israel dengan Rudal Usai Trump Klaim Kemampuannya Melemah
200 Tentara AS Terluka, Iran Nyatakan Siap Perang Panjang
Jerman Penjarakan Seorang Pria Libanon Anggota Hizbullah
Kurma Israel Beredar di Eropa dengan Label Palsu

Tapi pengadilan tinggi menolak petisi minggu lalu, tanpa memberikan alasan mengapa petisi mereka ditolak.  Rehab Mahamoor, asisten peneliti di Amnesty International, mengatakan kepada Al Jazeera dari Kolombo bahwa kremasi Muslim yang bertentangan dengan keyakinan agama mereka adalah bentuk “ketidakadilan”.

“Pedoman internasional dengan jelas menyatakan bahwa tubuh korban Covid-19 dapat dikuburkan atau dikremasi dan Sri Lanka akan menggunakan pandemi untuk semakin meminggirkan komunitas Muslim,” tambah Mahamoor.

Dewan Muslim Sri Lanka mengatakan mayoritas korban virus corona di negara itu adalah Muslim. Seorang juru bicara dewan menambahkan bahwa anggota komunitas takut mencari bantuan medis jika mereka dinyatakan positif Covid-19, karena mereka tidak ingin dikremasi.

“Sangat disayangkan jaksa agung telah mengambil keputusan sewenang-wenang ini… dalam banyak kasus keluarga dekat berada di bawah karantina dan bahkan tidak memiliki kesempatan untuk mengidentifikasi mayat-mayat ini,” kata Hilmy Ahamed, wakil presiden dewan kepada Al Jazeera dari Kolombo.

“Tidak ada postmortem yang dilakukan dan bisa menimbulkan komplikasi hukum,” tambahnya.

Organisasi Kerja Sama Islam bulan lalu mendesak Sri Lanka untuk mengizinkan umat Islam menguburkan anggota keluarga mereka “sesuai dengan keyakinan dan kewajiban agama mereka”.*

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:covid-19kremasiMuslim Sri LankaSri Lankavirus corona
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Lobi Yahudi AIPAC Tidak Keberatan Amerika Jual Senjata ke UEA
Tulisan selanjutnya Penguasa Dzalim Lemparkan Ulama ke Kandang Singa, Pertolongan Allah Datang

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara

Berita
31 Mei 2026 05:45
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Masjid Al Aqsha BSD Sembelih 198 Hewan Qurban, Distribusi hingga Aceh dan NTT
Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaNone

Video: Pria Disabilitas di Nepal Viral Menjaga Masjid dari Serangan Kelompok Radikal

11 Februari 2026 05:26
None

“Kemunafikan Barat Terbongkar”: Celah Hukum Pernikahan Anak di AS Disorot Aktivis HAM

2 Februari 2026 19:30
None

Tolak Gabung ‘Dewan Perdamaian’, Jerman: Penyimpangan Sistem Internasional

23 Januari 2026 09:30
None

AS Kerahkan Kapal Induk ke Dekat Iran, Trump: Untuk Berjaga-Jaga

23 Januari 2026 09:08
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?