Hidayatullah.com—Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengatakan, Undang-undang rasis ‘Negara Bangsa Yahudi’ yang disetujui parlemen ‘Israel’ menujukkan mereka sebagai bangsa rasis dan fasis.
“Undang-undang itu adalah bukti bahwa, tak diragukan lagi, ‘Israel’ merupakan negara paling Zionis, fasis, dan rasis di dunia,” kata Erdogan mengatakan dalam perteman anggota parlemen dari Partai Keadilan dan Pembangunan (AK).
“Saya menyerukan dunia Islam, dunia Kristen, semua negara demokratis dan liberal, semua organisasi non-pemerintah, dan semua anggota media untuk bertindak melawan ‘Israel’,” tambahnya dikutip Anadolu Agency.
Erdogan kemudian melanjutkan dengan perkataan: “Pandangan pemerintah ‘Israel’ untuk mengindetifikasi tanah kuno itu sebagai milik orang Yahudi saja tidak berbeda dari obsesi Hitler dengan ras Arya.”
“Semangat Hitler yang menyeret dunia ke dalam sebuah bencana besar telah bangkit lagi diantara beberapa pejabat ‘Israel’,” tambahnya.
Minggu lalu, Knesset atau Parlemen ‘Israel’ menyetujui UU rasis yang menjadikan ‘Israel’ sebagai “Negara Bangsa orang-orang Yahudi”.
Baca: Al-Azhar: ‘UU Rasis’ Israel akan Gagal Halangi Perjuangan Membebaskan Baitul Maqdis
Undang-undang itu lebih jauh menyatakan bahwa “Jerusalem bersatu” adalah Ibu Kota ‘Israel’ dan Ibrani adalah Bahasa resmi negara Zionis itu, menyingkirkan Bahasa Arab yang sebelumnya diakui sebagai bahasa resmi, sementara mengakui “status istimewanya”.
Anggota Parlemen Arab mengecam rasisme ‘Israel’ terhadap minoritas Arab” dalam undang-undang tersebut.
Perdana Menteri ‘Israel’ Benjamin Netanyahu menyambut undang-undang apartheid itu, sebagai bagian dari “momen menentukan bagi Zionisme dan ‘Israel’.”Nashirul Haq AR