Hidayatullah.com–Parlemen New Zealand melarang kebanyakan orang asing membeli rumah-rumah yang sudah berdiri di negara itu, dengan harapan harga properti turun dan bisa dijangkau rakyat.
Larangan itu hanya berlaku untuk orang asing yang bukan penduduk New Zealand (Selandia Baru). Warga Australia dan Singapura dikecualikan dari larangan itu, karena adanya perjanjian perdagangan bebas di antara mereka, lapor BBC.
New Zealand mengalami kenaikan harga properti sehingga banyak rakyatnya kesulitan memiliki tempat tinggal. Suku bunga rendah, terbatasnya jumlah rumah dan imigrasi telah melambungkan harga properti beberapa tahun terakhir.
Baca: Turis di New Zealand akan Dikenai Pajak untuk Infrastruktur Pembangunan
Berdasarkan ketentuan dalam Overseas Investment Amandement Bill, yang disetujui dengan 63-57 suara di parlemen hari Rabu (15/8/2018), orang asing non-residen dilarang membeli sebagian besar tipe rumah, tetapi mereka boleh berinvestasi terbatas dalam pembangunan-pembangunan apartemen baru berskala besar. Orang asing pemukim New Zealand, serta warga Singapura dan Australia, tidak dikenai larangan tersebut.
“Baik apakah itu rumah di tepian danau atau laut yang indah, atau rumah sederhana di pedesaan, undang-undang ini memastikan bahwa pasar bagi rumah-rumah kita ditetapkan di New Zealand, bukan pasar internasional,” kata Menteri Perdagangan dan Pembangunan New Zealand David Parker, menegaskan bahwa rakyat negeri kiwi itu jangan sampai dikalahkan oleh pembeli properti dari luar negeri yang berkantong lebih tebal.
Baca: Pertama Dalam 30 Tahun New Zealand Izinkan Kapal Perang Amerika Merapat
Larangan itu menyusul kekhawatiran pemerintah yang tidak ingin orang asing memberikan tekanan terlalu besar terhadap harga rumah dan infrastruktur di negara itu.
Investor asal China termasuk yang terbesar dan paling aktif membeli properti di New Zealand.
Tidak hanya itu, orang-orang super kaya dari Amerika Serikat –seperti miliarder Silicon Valley Peter Thiel– juga memborong properti di New Zealand dan bahkan kabarnya menjadi warga negara mungil tersebut.
Rata-rata harga rumah di New Zealand naik lebih dari 60% kurun 10 tahun terakhir. Sementara di Auckland –kota terbesar di negara itu– harga rumah naik dua kali lipat.*