Hidayatullah.com–Penasihat keamanan nasional AS, John Bolton, mengumumkan hari Senin (10/09/2018) bahwa AS akan menutup kantor Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) di Washington dan dan mengancam Mahkamah Pidana Internasional (ICC).
“Pemerintahan Trump tidak akan membiarkan kator tersebut tetap terbuka semnetara pihak Palestina menolak untuk memulai negosiasi langsung…,” ungkap Bolton, menurut rancangan pidatonya dikutip oleh The Wall Street Journal.
Dalam sebuah pernyataan, departemen luar negeri AS mengatakan para pemimpin PLO tidak mau terlibat dengan upaya AS untuk mendorong perdamaian dengan ‘Israel’, bahkan Palestina justru berusaha untuk mendorong dilakukannya penyelidikan terhadap ‘Israel’ oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC).
Secara terpisah AS mengancam untuk menjatuhkan sanksi terhadap ICC jika mereka melanjutkan upaya menyelidiki dan mempidanakan prajurit Amerika.
Saat ini ICC sedang mempertimbangkan pemidanaan terhadap sejumlah tentara AS untuk dugaan pelanggaran hukum terhadap para tahanan di Afghanistan.
Bolton dilaporkan akan mengancam Pengadilan Pidana Internasional dengan sanksi jika melakukan penyelidikan terhadap AS dan ‘Israel’.
AS juga menolak proses di ICC terkait laporan Palestina atas berbagai pelanggaran yang dilakukan penjajah ‘Israel’ di wilayah pendudukan.
John Bolton mengancam AS akan menjatuhkan sejumlah sanksi jika perkara-perkara itu dilanjutkan.
Sanksi itu antara lain, para hakim dan jaksa ICC akan dilarang masuk AS, dan dana mereka di Amerika bisa dibekukan.
“Kami akan memproses mereka (para hakim dan jaksa ICC) dengan sistem hukum AS. Kami akan melakukan hal yang sama terhadap negara atau prushaan mana pun yang membantu ICC dalam pemidanaan warga Amerika,” tandasnya.
Baca: Palestina akan Tuntut Israel atas ‘Kejahatan Perang’ ke Mahkamah Kriminal Internasional
atas ‘Kejahatan Perang’ ke Mahkamah Kriminal Internasional
Departemen Luar Negeri mengumumkan pada akhir bulan lalu bahwa AS akan memotong lebih dari $ 200 juta bantuan ekonomi untuk Palestina dan mengarahkan dana tersebut ke proyek-proyek lain. Seorang pejabat Departemen Luar Negeri mengatakan, keputusan itu dibuat “pada sesuai arahan Presiden Trump” untuk memastikan dana tersebut dihabiskan “sesuai dengan kepentingan nasional AS …”
Keputusan tersebut dapat meningkatkan ketegangan antara AS dan para pemimpin Palestina, yang telah memutus komunikasi dalam perundingan damai setelah Trump mengumumkan pemindahan Kedutaan AS di ‘Israel’ ke Yerusalem (Baitul Maqdis).
Gedung Putih, yang dipimpin oleh penasihat senior Jared Kushner, belum merilis rencana perdamaian Timur Tengah yang telah lama dinantikan, yang melibatkan ‘Israel’ dan Palestina.*