Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
None

Trump Berkuasa, Pemukiman Haram Merebak di Palestina Jajahan

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 4 Februari 2017 09:15 9:15 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 4 Februari 2017 09:15
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Juru bicara media di Komite Pembela Silwan dan peneliti di urusan Al-Quds Fakhri Abu Dayyab menegaskan, penggalian bawah tanah yang ada bawah masjid Al-Aqsha dan proyek-proyek permukiman di Al-Quds semakin membludak belakangan ini.

Abu Dayyab dikutip The Palestine Information Centre (PIC) mengatakan dalam keterangan  percepatan yang dilakukan Zionis-Israel dalam penggalian di bawah tanah dan perluasannya serta menghubungkan antar terowongan semakin massif. Kini sudah ada 27 galian terowongan.

Ia memperingatkan bahwa Israel secara intens dan cepat melakukan penggalian bawah tanah terutama di bawah al-Aqsha dan sekitarnya.

Rancangan UU Israel Baru Bolehkan Pemukim Ilegal Bangun Rumah di Tanah Palestina

Dayyab mengisyaratkan, dengan penggalian itu Israel ingin mengubah ciri utama masjid Al-Aqsha dan Al-Quds sehingga menjadi bercirikan yahudi.

Dayyab menjelaskan, Israel ingin memastikan dan menyukseskan rencana yahudisasi dan merampungnya sesegera mungkin. Israel juga ingin membangun proyek besar dengan ratusan rumah untuk yahudi dengan mengusir puluhan ribu warga Palestina di Lembah Qadrun di wilayah Thanthur Firaun di Aen Adzra dan kampung Bustan dan Ber ayub hingga Aen Loza.

Baca Juga

Tahun Baru Hijriah, Kini Punya Makna Perubahan Orientasi Hidup dan Kepedulian Sosial
Cegah Anak Obesitas, Inggris Larang Makanan Manis dan Gorengan di Sekolah
Iran Hujani Israel dengan Rudal Usai Trump Klaim Kemampuannya Melemah
200 Tentara AS Terluka, Iran Nyatakan Siap Perang Panjang
Jerman Penjarakan Seorang Pria Libanon Anggota Hizbullah

Dayyab juga memperingatkan bahwa Israel akan segera membangun taman Talmud di Kota Tua di Al-Quds seluas 470 acre di Silwan.

Sementara itu,  penjajah Zionis Kamis sore menyetujui pembangunan 2086 unit hunian baru di Tepi Barat.

Wakil Menteri Pertahanan ‘Israel’ Ingin Serdadu Zionis ‘Bebas’ Bunuhi Warga Palestina

Stasiun TV2 Israel menyebutkan, menteri pembangunan dan kependudukan Israel Yoav Jalant menyetujui keputusan koordinasi dengan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Avigdor Lieberman seperti dikutip Kantor Berita Safa.

Persetujuan baru ini dilakukan beberapa hari setelah pemerintah Israel menyetujui pembangunan lebih dari 6000 unit hunian baru sehingga total menjadi 8000 unit hunian di Tepi Barat lebih sejak Donald Trump dilantik resmi menjadi presiden Amerika.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:al-QudsGalian di masjid al AqshaisraelKomite Pembela SilwanMasjid Al Aqshapalestinapembagunan pemukiman yahudiPembangunan unit hunian harampemukiman illegal di Palestinapenjajah Israelproyek permukiman di Al-Quds
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya FSLDK Indonesia Kecam Tindakan Tak Beradab dan Upaya Kriminalisasi Terhadap Ulama
Tulisan selanjutnya Aung Suu Kyi: Hukum Harus Lindungi Hak Minoritas

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Berita
17 Juli 2026 14:04
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaNone

Kurma Israel Beredar di Eropa dengan Label Palsu

20 Februari 2026 07:00
BeritaNone

Video: Pria Disabilitas di Nepal Viral Menjaga Masjid dari Serangan Kelompok Radikal

11 Februari 2026 05:26
None

“Kemunafikan Barat Terbongkar”: Celah Hukum Pernikahan Anak di AS Disorot Aktivis HAM

2 Februari 2026 19:30
None

Tolak Gabung ‘Dewan Perdamaian’, Jerman: Penyimpangan Sistem Internasional

23 Januari 2026 09:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?