Hidayatullah.com— Sekretaris Jenderal Organisasi Kerjasama Islam (OKI) Hussein Taha, hari Senin, menekankan komitmen mutlak organisasi dan dukungan tegas untuk hak rakyat Palestina atas kedaulatan atas tanah yang mereka jajah. Hal ini termasuk wilayah Baitul Maqdis (Yerusalem) Timur, sebagai ibu kota negara Palestina.
“Kami juga ingin menekankan perlunya dan pentingnya melestarikan sejarah dan hukum yang ada di Masjid Al-Aqsha karena merupakan tempat ibadah suci khusus umat Islam,” ujarnya.
Pernyataan disampaikan selama pertemuan luar biasa Komite Eksekutif Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) pada tingkat menteri luar negeri di markas besar Sekretariat Jenderal di Jeddah. Pertemuan dilakukan untuk membahas serangan ‘Israel’ yang sedang berlangsung di Masjid Al-Aqsha selama bulan Ramadhan.
Taha mengatakan bahwa dia telah mengirim surat kepada beberapa aktor internasional yang menyatakan penolakan dan kecaman organisasi tersebut atas upaya pendudukan dan penjajahan ‘Israel’ untuk memaksakan pembagian temporal dan spasial Masjid Al-Aqsha.
Dia menyerukan masyarakat internasional untuk mengambil tindakan segera untuk mengakhiri pelanggaran zionis terhadap tempat-tempat suci. OKI juga mendesak upaya politik, ekonomi dan media untuk melindungi kota Yerusalem dan tempat-tempat sucinya dan untuk mengambil tindakan politik dan hukum yang tepat terhadap penjajah agar untuk menghentikan pelanggaran secara terus menerus terhadap rakyat Palestina dan tempat-tempat suci mereka.
Sementara itu, Perwakilan Kerajaan Arab Saudi untuk OKI Dr Saleh Al-Suhaibani menyatakan kecaman keras Kerajaan Saudi atas serangan berulang terhadap jamaah di Masjid Al-Aqsha. Al-Suhaibani meminta masyarakat internasional untuk mengambil tindakan efektif terhadap pasukan pendudukan untuk bertanggung jawab penuh atas kejahatan dan pelanggaran tindakan provokatif ini.
Rapat darurat Komite Eksekutif organisasi OKI ini digelar secara virtual. Pertemuan darurat diadakan atas permintaan Indonesia untuk membahas kekejaman militer ‘Israel’ baru-baru ini terhadap Muslim Palestina di Masjid Al-Aqsha.
Sejauh ini, lebih 200 warga Palestina telah terluka di halaman Masjid Al-Aqsha saat tentara penjajah menyerang penjaga masjid selama beberapa minggu terakhir bulan Ramadhan.
Dalam Resolusi Jeddah 2020 tentang Penolakan Aneksasi Israel terhadap wilayah Palestina OKI mendukung hak rakyat Palestina mendirikan negara berdaulat berdasarkan perbatasan 1967 dengan Al-Quds Al-Syarif sebagai ibukotanya.
Situs suci yang disengketakan antara kedua agama tersebut dikenal sebagai halaman Masjid Al-Aqsha bagi umat Islam dan Bukit Bait Suci (Al Haram Al Syarif) bagi orang Yahudi. Terletak di Kota Tua Yerusalem dan dianeksasi oleh ‘Israel’ selama perang Timur Tengah 1967.
Dewan Waqaf Islam Baitul Maqdis, sebuah organisasi yang dikelola Yordania di bawah hukum internasional, namun dikuasai pasukan polisi ‘Israel’.*