Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
None

Baru Ditunjuk Jadi Kapolda Jatim, Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Terkait Narkoba

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 14 Oktober 2022 22:39 10:39 pm
Nashirul Haq
Dipublikasikan 14 Oktober 2022 22:39
Bagikan
Kapolda Jatim Narkoba
Bagikan

Hidayatullah.com — Baru saja ditetapkan menjadi Kapolda Jatim, Irjen Teddy Minahasa dikabarkan ditangkap terkait kasus narkoba. Kabar ini diungkapkan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni dan dipastikan oleh Kapolri Listyo Sigit.

 “Sementara diduga benar. Kalau nggak salah narkoba. Isunya demikian,” ujar Sahroni lansir CNN, Jumat (14/10/2022).

Kabar ini kemudian dikonfirmasi Kapolri Listyo Sigit dalam konferensi persnya. Kapolri menyebut penangkapan Irjen Teddy berawal dari penyelidikan kasus narkoba oleh Polda Metro Jaya. Selain Irjen Teddy, seorang polisi berpangkat Bripta, seorang Kapolsek, dan seorang polisi berpangkat AKBP yang juga mantan Kapolres Bukit Tinggi juga ditangkap.

Saat ini Kapolda Jatim itu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba dan telah ditempatkan di penempatan khusus.

Irjen Teddy Minahasa ditetapkan sebagai Kapolda Jatim menggantikan Irjen Nico Afinta buntut tragedi Kanjuruhan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP/2022. Namun, Kapolri Listyo Sigit akan membatalkan keputusan tersebut.

Baca Juga

Tahun Baru Hijriah, Kini Punya Makna Perubahan Orientasi Hidup dan Kepedulian Sosial
Cegah Anak Obesitas, Inggris Larang Makanan Manis dan Gorengan di Sekolah
Iran Hujani Israel dengan Rudal Usai Trump Klaim Kemampuannya Melemah
200 Tentara AS Terluka, Iran Nyatakan Siap Perang Panjang
Jerman Penjarakan Seorang Pria Libanon Anggota Hizbullah

“Terkait dengan posisi Irjenpol TM yang kemarin baru saja kita keluarkan TR untuk mengisi Polda Jatim, hari ini saya akan keluarkan TR pembatalan,” ungkap Kapolri saat konferensi pers pada Jumat.

Jabatan Kapolda Jatim kini akan digantikan lagi oleh Irjen Toni Harmanto, menurut TR terbaru Kapolri.

“Irjen Pol Drs. Toni Harmanto MH NRP 65100566 Kapolda Sumsel Diangkat dalam Jabatan Baru sebagai Kapolda Jatim,” bunyi TR tersebut.*

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Irjen Teddy MinahasaKapolda Jatimnarkoba
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Steven Indra Wibowo Meninggal Dunia, Pendiri Mualaf Center Indonesia
Tulisan selanjutnya ‘Israel’ Tembak Mati Dokter Palestina yang Sedang Rawat Pasien

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Berita
14 Juli 2026 14:52
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaNone

Kurma Israel Beredar di Eropa dengan Label Palsu

20 Februari 2026 07:00
BeritaNone

Video: Pria Disabilitas di Nepal Viral Menjaga Masjid dari Serangan Kelompok Radikal

11 Februari 2026 05:26
None

“Kemunafikan Barat Terbongkar”: Celah Hukum Pernikahan Anak di AS Disorot Aktivis HAM

2 Februari 2026 19:30
None

Tolak Gabung ‘Dewan Perdamaian’, Jerman: Penyimpangan Sistem Internasional

23 Januari 2026 09:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?