Imam Ibnu Rajab Al Hanbali menyebutkan kisah salah satu ulama shalih dari kalangan ulama terdahulu yang saat itu siap-siap berbuka dan ia sendiri sangat ingin menyantap hidangan yang sudah tesedia di depannya. Namun di saat bersamaan seorang peminta-minta menyampaikan,”Barang siapa meminjami orang miskin maka Yang Maha Kaya akan mencukupinya.” Akhirnya makananya diserahkan kepada orang miskin tersebut, meskipun ia meresa lapar.
Hal yang sama terjadi pada Imam Ahmad dimana beliau sudah mempersiapkan dua roti untuk berbuka namun ada peminta-minta datang hingga akhirnya beliau memberikan dua roti itu untuk orang miskin tersebut sedangkan ia sendiri memilih lapar. (Lathaif Al Ma’arif, hal. 314)