Para ulama terdahulu, menjadikan bulan Ramadhan sebagai bulan untuk memprioritaskan membaca Al Qur`an dibanding dengan ibadah-ibadah lainnya.
Imam Malik sendiri. Ibnu Abdil Hakam mengisahkan,”Jika masuk bulan Ramadhan, Imam Malik menghindari pembacaan Hadits dan majelis ilmu dan lebih memilih membaca Al Quran dengan mushaf”.
Abdul Razzaq juga menyampaikan,”Jika memasuki Ramadhan Sufyan At Tsauri meninggalkan ibadah selain membaca Al Qur`an”. (lihat, Latha’if Al Ma’arif, hal. 318)