Hidayatullah.com—Lembaga Pengurus Dua Masjid Suci mendorong umat Islam yang ingin melakukan i’tikaf di Masjid Nabawi untuk mendaftarkan diri di websitenya lewat internet.
“Pengelola menetapkan sejumlah syarat tertentu untuk i’tikaf, di mana pemohan harus menjaga kebersihan masjid, tidak menimbulkan masalah bagi jamaah lain dan segera mengakhiri i’tikaf usai shalat isya pada malam Idul Fitri,” kata Abdul Wahid al-Hattab, salah seorang jurubicara pengelola dua masjid suci di Madinah, lansir Arab News Selasa (23/7/2013).
Berbicara di kesempatan lain, Al-Hattab mengatakan, jamaah i’tikaf hanya diperbolehkan membawa sebuah alas tidur dan sebuah bantal, dan hanya boleh menggunakan area yang sudah di sediakan di sisi utara masjid. Mereka juga tidak diperbolehkan menyimpan tas pakaian dan barang milik pribadi lainnya di rak-rak al-Qur`an, serta dilarang tidur di dalam masjid pada saat dilakukan shalat malam.
Al-Hattab mengatakan, lembaganya melakukan persiapan untuk menerima kedatangan jamaah dalam jumlah besar selama bulan Ramadhan. Masjid Nabawi memiliki 100 gerbang, termasuk 8 di antaranya merupakan gerbang baru, yang mana dua gerbang dinamai masing-masing Bukhari dan Muslim.
“Semua pintu itu dibuka selama bulan Ramadhan dan 400 orang ditugaskan menjaganya,” kata Al-Hattab, seraya menambahkan bahwa petugas akan melarang masuk barang bawaan jamaah yang sekiranya akan mengganggu kebersihan dan kesakralan Masjid Nabawi.*