Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Fatwa Syiah MUI Jatim Digugat, Sidang Langsung Tutup

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 14 Mei 2013 09:00 9:00 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 14 Mei 2013 09:00
Bagikan
Ketua Umum MUI Jatim KH Abdusshomad Buchori.
Bagikan

Hidayatullah.com—Hari Selasa (14/05/2013), dimulai sidang perdana gugatan kasus fatwa sesatnya Syiah yang telah dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur. Hanya saja, sidang pemeriksaan perdata gugatan no: 168/pdtm.G/2013/PN.JKT.PST yang dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl. Gajah Mada No. 17, berlangsung cepat karena pihak penggugat tidak hadir.

“Sidang ditunda, karena pihak penggugat tidak datang. Jadi setelah dibuka ya langsung ditutup, “ demikian disampaikan Moh.Ma’ruf Syah S.H.,MH, salah satu anggota tim pengacara yang mewakili MUI Jawa Timur pada hidayatullah.com, Selasa (14/05/2013).

Saat ditanya lebih jauh masalah ini, pria yang juga pengurus Ikatan Advokat Indonesia Cabang Surabaya ini tak mengatakan banyak hal.

“Sidang belum mulai dan ditunda sampai Juni. Sebagai warga Negara yang baik, kita akan mengikuti prosedur hukum saja. Jika MUI dianggap melanggar, mari silahkan buktikan, “ ujarnya pendek.

Seperti diketahui, fatwa Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jawa Timur No. Kep-01/SKF-MUI/JTM/I/2012 tentang kesesatan ajaran Syi’ah Imamiyah Itsna Asyariyah sesat dan Peraturan Gubernur No. 55 Tahun 2012 Tentang Pembinaan Kegiatan Keagamaan dan Pengawasan Aliran Sesat di Jawa Timur mendapat gugatan. [baca juga: NU dan Muhammadiyah Dukung Fatwa Sesat Syiah]

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Pihak penggugat, atas nama Teguh Sugiharto, yang mengaku sebagai perorangan, dan beralamat di Jl. Cikadut Kelurahan Karang Pamulang Kota Bandung dilayangkan kepada bulan 17 Januari 2013 kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Jl. Merpati Blok D-3 No. 5 Kemayoran, Jakarta Pusat.

Kepada hidayatullah.com, Teguh Sugiharto menampik dirinya tidak hadir dalam sidang.

“Surat dari pengadilan adalah tanggal 15 (hari Rabu ini, red),” ujarnya melalui pesan SMS.

Seperti diketahui, dalam surat somasi yang dikirim ke Kantor MUI Jawa Timur, pihak penggugat menuntut lima hal. Di antaranya, mendesak memulangkan kembali seluruh pengungsi Sampang ke kampung halamannya kembali. Kedua, pentuntut meminta mencabut Fatwa MUI Jawa Timur No. Kep-01/SKF-MUI/JTM/I/2012 Tentang Kesesatan Ajaran Syiah. Ketiga, penuntut juga meminta mencabut Peraturan Gubernur No. 55 Tahun 2012 Tentang Pembinaan Kegiatan Keagamaan dan Pengawasan Aliran Sesat di Jawa Timur. Terakhir juga meminta pembubaran Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Untuk menjamin pelaksanaan putusan, dalam surat gugatannya, pihak pemohon (penuntut) juga memohon Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menetapkan uang paksa (dwangsom) sebesar Rp 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) per hari kepada tegugat pertama (Gubernur Jatim) tergugat dua (Ketua MUI Jatim, KH Abdussomad Buchory, red) dan teruggat tika (dalam hal ini KH. Sahal Mahfudz, selaku Ketua Umum MUI Pusat).*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:digugatFatwa SyiahMUI Jatim
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Sehat, Mulia dan Bahagian dengan Mengasuh Anak
Tulisan selanjutnya Jin Shalih yang Wafat karena Bacaan Al Qur`an

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center

Berita
30 Mei 2026 13:05
‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB
Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara

Terbaru

  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?