Hidayatullah.com— Akhirnya usai sudah gonjang-ganjing pelarangan jilbab salah satu siswi SMA 2 Denpasar Bali. Kepala Sekolah SMA 2 Denpasar, Drs. Ketut Sunarta akhirnya memberikan penjelasannya yang bijaksana kepada Tim Advokasi Pembelaan Hak Pelajar Muslim Bali.
Dalam pertemuan lebih satu jam dengan suasana keakraban, kepada Tim Advokasi yang menemuinya, Ketut Sunarta mengaku tidak ada pelarangan bagi siapapun yang mengepresikan agama.
“Kami merasa senang bahwa memang di SMAN 2 Denpasar tidak pernah terjadi larangan bagi siapapun yang ingin mengekspresikan ajaran agamanya. Dan ini patut menjadi teladan bagi keberagaman di lingkungan sekolah,” ungkap Helmi Al Djufri, Ketua Tim Advokasi dalam rilisnya pada hidayatullah.com, Kamis (16/01/2014).
Ketut juga menyampaikan ada kesimpang-siuran soal pelarangan jilbab di sekolahnya. Ia juga mengaku, jika ada pelarangan soal jilbab, diminta agar segera melapor padanya.
“Jika ada guru yang pernah menegur murid karena ingin berjilbab maka laporkan kepada saya, karena itu adalah tindakan yang tidak dibenarkan,” tegas Ketut Sunarta, ditirukan Helmi.
Lebih lanjut, guru yang sudah mengabdi sejak tahun 1980 ini juga menyampaikan lembaga sekolah adalah lembaga baik dan tidak ada alasan melarang hal yang baik.
“Ini kan lembaga pendidikan, tempatnya belajar yang baik-baik, dan keinginan siswi untuk berjilbab itu kan positif, maka tidak ada alasan sekolah melarangnya, itu harus diapresiasi,” ujarnya.
Senang bisa Berjilbab
Seperti diketahui, sejak Hari Sabtu (11/01/2014), pasca pertemuannya dengan pihak Kepala Sekolah SMA 2 Denpasar, Anita Whardhani, siswi SMA Negeri 2 Denpasar Bali yang hampir 3 tahun lamanya memperjuangkan hak berjilbab kini ia boleh bebas menggunakan penutup aurat bagi Muslimah itu di sekolahnya.
“Saya bertemu dengan kepala sekolah dengan berjilab lengkap. Beliau bilang, ‘kalau sudah seperti ini yaa sudah, itu bahasa saya,“ ungkap Anita pada hidayatullah.com.*