DI SAAT banyak mata berfokus terhadap Perda Minuman Keras (Miras), tiba-tiba datang musibah “Xenia Maut”. Entah ini sebagai cara Allah Subhanahu Wata’ala menunjukkan kepada kita dampak dan bahaya Narkoba dan Miras, wallahu a’lam. Namun teka-teki penyebab tragedi Xenia mau yang menejerjang trotoar di kawasan Tugu Tani akhirnya terungkap.
Apriyani Susanti, sang sopir mobil Xenia (yang tiba-tiba menggunakan kerudung usai menabrak) akhirnya menewaskan sembilan orang ternyata positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
Tes urine yang melibatkan tim dokter RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur membuktikan tersangka adalah pemakai narkoba.
“Hasilnya dalam urine dan darah ditemukan unsur yang bisa membuktikan tersangka mengkonsumsi narkoba,” ujar Direktur Reserse Narkoba (Direskoba) Polda Metro Jaya Kombes Nugroho Aji dikutip pers.
Hasil pemeriksaan gabungan antara penyidik Dirlantas dan penyidik Direskoba Polda Metro Jaya diperoleh keterangan, Apriyani mabuk kombinasi.
“Mereka menghadiri pesta di Hotel Borobudur sampai Sabtu sekitar pukul 10 malam,” katanya.
Saat itu, Apriyani masih fit. Mereka lantas pergi ke sebuah cafe di kawasan Kemang, Jakarta Selatan untuk pesta miras.
“Minum-minum wiski dan bir, ada salah satu dari mereka yang juga mencicipi ganja disana, ” kata perwira tiga mawar di pundak itu.
Setelah itu, belum puas, empat sekawan ini melaju ke diskotik Stadium di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat. Mereka membeli dua butir ekstasi seharga Rp 200 ribu per butir.
“Saat dugem di diskotik itu, mereka masing-masing pakai ekstasi setengah butir. Ini baru pengakuan awal, masih mungkin ada perkembangan,” kata Nugroho.
Lalu, mereka kembali ke Hotel Borobudur. Pagi sekitar jam 10 pagi, mereka melaju ke Kemang lagi dengan tujuan mengambil mobil salah seorang dari mereka yang ditinggal di Cafe Rute yang digunakan dari hotel, masuk Jalan Pejambon, lalu kiri ke arah Tugu Tani dan akhirnya menabrak sembilan orang pas di depan kantor Kementerian Perdagangan. Belakangan polisi meralat hotelnya. Namun subtansinya sama, mereka mabuk dan pengguna narkoba.
Pelajaran berharga
Sebelum ini, perhatian kita terfokus pada kebijakan Kemendagri yang tengah mempertimbangkan menghapuskan Perda Miras di Sembilan kota. Diantaranya, Perda Kota Tangerang No. 7/2005 tentang Pelarangan, Pengedaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol; Perda Kota Bandung No. 11/2010 tentang Pelarangan, Pengawasan, dan Pengendalian Minuman Beralkohol; dan Perda Kabupaten Indramayu No. 15/2006 tentang Larangan Minuman Beralkohol.
Keputusan ini memicu berbagai reaksi protes dari masyarakat. Keputusan Kemendagri untuk menghapus Perda ini dianggap langkah yang tidak efektif dalam upaya mengatasi dan mencegah kerusakan moral dan tingkat kriminalitas di tengah masyarakat.
Dengan adanya kasus “Xenia Maut” ini, kita berharap pemerintah kembali bersikap tegas. Bagaimanapun, minuman keras (miras) dan narkoba banyak berdampak buruk dan negative. Mengkonsumsi miras atau narkoba, sama halnya salah satu jalan menuju kejahatan lainnya.
Kebanyakan kasus pemerkosaan terjadi ketika sang pemerkosa sedang dalam keadaan mabuk minuman keras. Pengkonsumsian miras pun menjadi salah satu penyebab kecelakaan lalu lintas, dan tawuran. Maka, wajar jika kita heran akan sikap pemerintah yang justru mendukung keberadaan miras di tengah masyarakat dengan mencabut Perda miras. Dengan kata lain, sikap pemerintah ini justru seolah memberi kesempatan kepada kejahatan dan semakin memperparah kerusakan yang terjadi di tengah masyarakat, khususnya kerusakan moral.
Kita sering tidak sadar seolah paling pinter di dunia. Kita membuat peraturan-peraturan, namun banyak di antara aturan-aturan yang kita buat sering tumpang tindih dan tak ada jeluntrungnya.
Padahal Islam, telah lebih dari 13 abad lamanya telah melarang keberadaan khamr (minuman yang bikin mabuk). Dengan peraturan yang begitu tegas ini, Islam telah menyelamatkan jutaan masyarakat dari segala kerusakan yang diakibatkan dari miras.
Akhirnya, bagi pemimpin Negara yang masih sering bingung mencari solusi berbagai persoalan, cobalah “mencicipi” Islam. Jika masih malu, karena gengsi dengan Barat atau racun bernama Hak Azasi Manusia (HAM), cukup melihat-lihat isi al-Quran dan hukum-hukum Islam dulu. Wallahu’alam bish shawab.
Fatimah Azzahra
Jl. Aeromodeling II No.11 Arcamanik, Bandung
Penulis adalah seorang guru
Keterangan: Foto pelaku saat pesta miras dan tiba-tiba berkerudung usai menabrak