Hidayatullah.com—Hari itu, stadion olah raga di Gaza City, Palestina Nampak hiruk pikuk. Hari itu masyarakat bukan sedang menyaksikan pertandingan sepak bola atau turnamen lain. Akan tetapimasyarakat sedang menghadiri undangan pernikahan akbar mantan tahanan Naqab, penjara milik Zionis-Israel yang baru saja bebas.
Sebagaimana biasa, setiap kali ada tahanan warga Palestina yang bebas dari penjara Naqab, pemerintah Palestina di Jalur Gaza langsung mengadakan pernikahan akbar dan acara tersebut disponsori oleh Faksi Hamas yang berkuasa penuh di Palestina bagian utara yaitu Jalur Gaza.
Para undangan yang datang, hari ini membanjiri stadion Palestina yang letaknya di Gaza City guna menyaksikan langsung jalannya pernikahan masal atau ‘Ursy Jama’ah.
Panggung acara dihias secara sederhana. Ada lampu-lampu dan beberapa kursi plastik berjejer untuk tempat duduk para pengantin. Tidak lupa tulisan di spanduk kalimat “Selamat Datang para pengantin pejuang Palestina.”
Ismail Haniyah yang berkapasitas sebagai Perdana Menteri Palestina yang dijadwalkan hadir untuk melakukan pembukaan acara, berhalangan datang.
Meski demikian, beberapa pejabat penting turut hadir dan memberikan sambutan dalam acara tersebut. Termasuk Mentri Khusus Penanganan Tahanan Palestina dan Menteri Pemuda dan Olah Raga Palestina di Jalur Gaza.
Penjara terkejam
Pernikahan seperti ini terkenal selain murah, meriah dan juga sederhanan karena acara pernikahan ini bisa dikatakan gratis karena sebagian besar biayanya ditanggung oleh pemerintah Palestina didukung oleh Faksi Hamas. Sebut saja seperti’ biaya mahar, perlengkapan rumah dan furnitur, pakaian para pengantin, acara resepsi dan konsumsi. Pernikahan seperti ini juga bagian dari fasilitas pemerintah untuk seluruh tahanan Palestina khususnya bagi mereka yang masih bujang.
Para tahanan Palestina itu sendiri berbeda-beda masa penahanan oleh pihak Israel dipenjara Naqab. Di antara mereka adalah; Amin 33 tahun, divonis penjara 99 tahun dan baru berada dipenjara 5 tahun. Ia termasuk beruntung bisa bebas. Ada juga Said Salaldah (26 tahun). Ia divonis penjara seumur hidup dan baru berada dipenjara 7 tahun. Termasuk beruntung bisa bebas. Muayyat (29 tahun), divonis penjara 2 kali seumur hidup ditambah 25 tahun dan baru berada dipenjara 11 tahun. Abdullah (29 tahun), divonis penjara 2 kali seumur hidup ditambah 25 tahun dan baru berada dipenjara 7 tahun beruntung bisa bebas.
Seperti diketahui, vonis tidak manusiawi tersebut diberlakukan oleh pemerintah Zionis-Israel khusus bagi seluruh rakyat Palestina. Jika masa pembebasannya belum tiba dan yang dijatuhi vonis meninggal dalam penjara maka jenazahnya-pun tidak boleh dikeluarkan dari penjara sampai masa vonisnya tiba. Baik untuk yang seumur hidup maupun 2 kali seumuur ataupun yang divonis 99 tahun, khususnya warga Palestina yang tewas di dalam penjara.
Sedangkan jika masa vonisnya sudah tiba maka dikuburkan di tempat tersendiri, di mana, kuburnya tidak diberi nama dan hanya diberi nomor oleh Zionis-Israel.
Zionis melakukan langkah seperti ini agar pihak keluarga atau orangtua tidak mengetahui kuburan anak mereka atau keluarga mereka.
Perlu kita ketahui bahwa sebagian besar dari mereka ditahan pemerintah Zionis-Israel dan dijebloskan ke dalam penjara Naqab tanpa kasus dan sebagian lainnya ditahan karena mempertahankan hak-hak mereka atau melakukan pembelaan di saat tentara Israel menggusur rumah mereka yang menggusur kebun-kebun dan sebagian lagi tewas ditembak karena mempertahankan rumah ibadah mereka (masjid) yang akan digusur, dibakar dan atau dijadikan kafe shop dan diskotik.
Sampai hari ini, ada sekitar 7000 warga Palestina yang masih mendekam di penjara-penjara kejam di Naqab. Sebagian dari mereka adalah wanita dan anak-anak.
Selain aktifitas pembangunan Rumah Sakit Indonesia (RSI) yang progresnya sudah mencapai 70% undangan seperti ini juga bagian dari aktifitas kami dan juga undangan-undangan resmi lainnya yang sering diadakan oleh pemerintah Palestina.*/Abdillah Onim, relawan MER-C Indonesia cabang Gaza-Palestina