Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Surat Pembaca

Laporan Farhat Abbas Aneh bin Ajaib

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 4 Oktober 2018 22:28 10:28 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 4 Oktober 2018 22:45
Bagikan
Farhat Abbas.
Bagikan

PELAKU “pernyataan bohong” kepada Prabowo Subianto (PS), Ratna Sarumpaet (RS) yang mengaku sebelumnya pada Selasa, 2 Oktober 2018 dianiaya oleh 3 orang lelaki yang tidak dikenal di Bandung, Jawa Barat.

Selanjutnya, RS pada hari Rabu tanggal 3 Oktober 2018 dihadapan insan pers, dirinya minta maaf selain kepada PS juga kepada Amien Rais. Bahwa dirinya sesungguhnya tidak dianiaya atau mukanya lebam bukan karena dipukuli orang tak dikenal, melainkan hanya operasi plastik di wajahnya, dikarenakan secara medis, diwajahnya mesti dilakukan sedot lemak.

Untuk itu, aneh bin ajaib RS yang berbohong dan nyata telah mengaku bohong kepada PS, sehingga secara hukum PS dalam kejadian ini menjadi korban kebohongan dari RS. Yang saat sebelum diketahui atas keadaan bohong tersebut, PS telah sempat berlaku patriot, agar kasus “penganiayaan terhadap RS” diusut oleh petugas penegak hukum sampai tuntas sesuai hukum yang berlaku.

Baca: Lebam Muka Ratna Sarumpaet Karena Sedot Lemak, Bukan Penganiayaan

Sehingga Farhat Abbas telah melakukan blunder dengan melakukan pelaporan terhadap diri korban, bukan terhadap RS si pelaku “bohong”, sesuai UU ITE dan atau KUHP. Karena korban kebohongan RS, PS sempat memuat pernyataannya tentang “usut tuntas” sesuai hukum yang berlaku, terhadap penganiaya RS.

Seharusnya sesuai UU, advokat Farhat Abbas selaku bagian daripada penegak hukum, mestinya mendampingi PS selaku korban melaporkan RS si pelaku delik serta penyertanya (delmeming) menurut UU ITE dan atau KUHP.*

Baca Juga

22 Tahun Wahdah Eksis jadi Ormas
Harga Telur Melambung Tinggi, Bagaimana Islam Mengatasi?
Lemahnya Agama, Penyebab Munculnya Pergaulan Bebas
Uang Kripto sebagai ‘People Money’
Hari HAM Sedunia, Muslim Thailand Selatan Masih dalam Tekanan dan Diskriminasi

Damai Hari Lubis | Sekretaris Dewan Kehormatan DPP Kongres Advokat Indonesia

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:advokatbohongDamai Hari LubisFarhat Abbasoperasi plastikPrabowo SubiantoRatna SarumpaetUU ITE
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Jenazah Atlet Paralayang Korsel Ditemukan di Reruntuhan Hotel Roa-Roa
Tulisan selanjutnya Malaysia Mempertahankan Posisinya Memimpin Keuangan Syariah secara Global

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Lima Nama Bakal Caketum PBNU Disepakati, Ada Gus Kikin, Yahya Staquf hingga Kiai Zulfa

Berita
31 Agustus 2026 06:11
Ahwa Mufakat Pilih Gus Kikin, Cicit Pendiri NU dari Tebuireng Jadi Ketum PBNU
600 Aktivis Wahdah Islamiyah Ikuti Standardisasi Dai MUI
Nyamuk Datang Naik Pesawat Dua Pekerja Bandara Jerman Meninggal Karena Malaria
Turki Luncurkan Atlas Sejarah Islam Digital, Rekam Berbagai Peradaban Selama 1.300 Tahun

Terbaru

  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK
  • PM Spanyol Sebut Rusia dan ‘Israel’ Sebarkan Hoaks Krisis Imigran Ceuta
  • Irak Tolak Kehadiran Pasukan Koalisi AS, Harus Pergi pada 30 September
  • Pimpin APHIDA 2026-2030, Fadlurrahman: Bidik Penguatan Bisnis Jamaah hingga Pasar Global
  • DPP Hidayatullah Dorong APHIDA Perkuat Kolaborasi dan Jaringan Bisnis untuk Hidayatullah
  • Pelacur Thailand akan Kedatangan Pelanggan Potensial 5 Ribu Tentara Amerika
  • UEA Bantah Laporan Serangan di Pangkalan Udara Al Minhad

Mungkin Anda Juga Suka

Surat Pembaca

Racun LGBT Makin Meluas, Jaga Ketahanan Keluarga Indonesia

28 Mei 2022 12:30
cerita
Surat Pembaca

Pentingnya Memilih Cerita Sebagai Hiburan

26 November 2021 13:37
Surat Pembaca

Tanggapan atas Pernyataan Bahwa Semua Agama itu Benar

22 September 2021 15:00
Surat Pembaca

Nasyid untuk Wahdah Islamiyah

8 September 2021 07:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?