Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Surat Pembaca

Laporan Farhat Abbas Aneh bin Ajaib

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 4 Oktober 2018 22:28 10:28 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 4 Oktober 2018 22:45
Bagikan
Farhat Abbas.
Bagikan

PELAKU “pernyataan bohong” kepada Prabowo Subianto (PS), Ratna Sarumpaet (RS) yang mengaku sebelumnya pada Selasa, 2 Oktober 2018 dianiaya oleh 3 orang lelaki yang tidak dikenal di Bandung, Jawa Barat.

Selanjutnya, RS pada hari Rabu tanggal 3 Oktober 2018 dihadapan insan pers, dirinya minta maaf selain kepada PS juga kepada Amien Rais. Bahwa dirinya sesungguhnya tidak dianiaya atau mukanya lebam bukan karena dipukuli orang tak dikenal, melainkan hanya operasi plastik di wajahnya, dikarenakan secara medis, diwajahnya mesti dilakukan sedot lemak.

Untuk itu, aneh bin ajaib RS yang berbohong dan nyata telah mengaku bohong kepada PS, sehingga secara hukum PS dalam kejadian ini menjadi korban kebohongan dari RS. Yang saat sebelum diketahui atas keadaan bohong tersebut, PS telah sempat berlaku patriot, agar kasus “penganiayaan terhadap RS” diusut oleh petugas penegak hukum sampai tuntas sesuai hukum yang berlaku.

Baca: Lebam Muka Ratna Sarumpaet Karena Sedot Lemak, Bukan Penganiayaan

Sehingga Farhat Abbas telah melakukan blunder dengan melakukan pelaporan terhadap diri korban, bukan terhadap RS si pelaku “bohong”, sesuai UU ITE dan atau KUHP. Karena korban kebohongan RS, PS sempat memuat pernyataannya tentang “usut tuntas” sesuai hukum yang berlaku, terhadap penganiaya RS.

Seharusnya sesuai UU, advokat Farhat Abbas selaku bagian daripada penegak hukum, mestinya mendampingi PS selaku korban melaporkan RS si pelaku delik serta penyertanya (delmeming) menurut UU ITE dan atau KUHP.*

Baca Juga

22 Tahun Wahdah Eksis jadi Ormas
Harga Telur Melambung Tinggi, Bagaimana Islam Mengatasi?
Lemahnya Agama, Penyebab Munculnya Pergaulan Bebas
Uang Kripto sebagai ‘People Money’
Hari HAM Sedunia, Muslim Thailand Selatan Masih dalam Tekanan dan Diskriminasi

Damai Hari Lubis | Sekretaris Dewan Kehormatan DPP Kongres Advokat Indonesia

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:advokatbohongDamai Hari LubisFarhat Abbasoperasi plastikPrabowo SubiantoRatna SarumpaetUU ITE
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Jenazah Atlet Paralayang Korsel Ditemukan di Reruntuhan Hotel Roa-Roa
Tulisan selanjutnya Malaysia Mempertahankan Posisinya Memimpin Keuangan Syariah secara Global

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta

Berita
16 Oktober 2026 14:29
PBB Catat Kenaikan Angka Kemiskinan Dunia, 1 Miliar Orang Terdampak
Arab Saudi Batalkan Hukuman Mati Pria Sri Lanka Penghina Nabi Muhammad
Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli
Wakaf Al-Qur’an: Menghadirkan Cahaya Qur’an bagi Santri di Tolitoli

Terbaru

  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Mungkin Anda Juga Suka

Surat Pembaca

Racun LGBT Makin Meluas, Jaga Ketahanan Keluarga Indonesia

28 Mei 2022 12:30
cerita
Surat Pembaca

Pentingnya Memilih Cerita Sebagai Hiburan

26 November 2021 13:37
Surat Pembaca

Tanggapan atas Pernyataan Bahwa Semua Agama itu Benar

22 September 2021 15:00
Surat Pembaca

Nasyid untuk Wahdah Islamiyah

8 September 2021 07:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?