PADA 14-15 Desember 2015 lalu, Indonesia menjadi tuan rumah sebuah Konferensi, tepatnya di Hotel Borobudur Jakarta. Konferensi yang diselenggarakan oleh Komite Palestina PBB bekerja sama dengan OKI (Organisasi Kerjasama Islam) tersebut mengusung tema “Konferensi Internasional Permasalahan Yerussalem”.
Untuk mengatasai konflik Israel-Palestina, PBB mengsulkan two state solution (solusi dua Negara), artinya membagi tanah Palestina menjadi dua bagian, satu untuk Palestina dan satu lagi untuk Israel. Dengan harapan kedua Negara tersebut dapat hidup berdampingan secara damai.
Solusi ini jelaslah solusi yang bathil, ini sama saja dengan mengakui keberadaan Negara Israel di tanah milik kaum Muslim dan menyerahkan sebagian tanah Palestina kepada Zionis Israel. Sebab pada dasarnya solusi dua negara itu hanya cara Amerika Serikat (AS) melindungi anak emasnya Israel. [Baca juga: Amerika dan Upaya Solusi ‘Melindungi’ Israel]
Padahal, sudah jelas bahwa status tanah Palestina adalah milik kaum Muslim dan hukumnya haram jika diberikan kepada Israel. Kalaupun solusi ini benar-benar direalisasikan, tidak menutup kemungkinan rakyat Palestina masih tetap akan ditindas dan menderita di negerinya sendiri.
Jika two state solution bukanlah solusi, lantas apa solusi yang tepat?
Hanya ada satu solusi yang tepat atas permasalahan ini yaitu dengan menggunakan metode yang telah ditetapkan Islam yaitu perlawanan dan jihad, dengan cara mengirimkan tentara kaum Muslimin untuk membebaskan Palestina dan mencabut Yahudi dari tanah Palestina.
Irma Indriyani
Mahasiswi UIN Sunan Gunung Djati Bandung
Tinggal di Tanjungsari-Sumedang