JUMAT, 2 Desember 2011 lalu, telah terpilih empat pimpinan KPK baru yang diputuskan lewat voting yang digelar komisi III. Empat nama pimpinan KPK yang lolos itu adalah Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Adnan Pandu Praja, dan Zulkarnain. Dengan terpilihnya keempat pimpinan KPK yang diketuai oleh Abraham itu, ada yang menilai optimis namun banyak juga yang menilai pesimis. Pasalnya, persoalan korupsi di Indonesia telah menggurita. Ibarat penyakit kronis, wabahnya itu telah menyebar ke seantero negeri. Dalam segala hal dan segala bidang dapat dikorupsi. Wajarlah jika selama lima tahun terakhir, Indonesia menduduki tidak kurang dari peringkat kelima negara terkorup.
Korupsi saat ini telah dianggap sebagai kejahatan luar biasa. Apalagi di negeri ini, korupsi boleh dikatakan telah berlangsung sistemik dan mendarah daging. Karena itu, tentu diperlukan upaya luar biasa untuk memberantasnya. KPK sebagai lembaga pemberantas korupsi selama ini-pimpinan lama- dinilai belum mampu menyelesaikan kasus-kasus besar seperti Bank Century atau dugaan mafia pajak.
Apakah dengan pimpinan KPK baru, korupsi dapat diberantas? Bisakah kita berharap pada pimpinan KPK baru?
Menurut ahli komunikasi politik dari Universitas Indonesia, Effendi Ghazali, wajah para pimpinan KPK akan identik dengan wajah DPR, lembaga yang memilih mereka.
“DPR tidak memilih Busyro sebagai ketua karena beliau tajam sekali kan komennya. Abdullah juga terlalu sederhana. Jadi, (yang dipilih) yang sedang-sedang saja,” ungkap Effendi.
Pesimisme terhadap pimpinan KPK yang baru juga datang dari Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparasi Anggaran (FITRA), Uchcok Sky Khadafi. “Empat orang yang dipilih DPR ini tidak lepas dari misi politik.
Semua itu ada pemilihan, enggak ada yang gratis. Semua harus bayar.” (Kompas.com, Minggu 4 Desember 2011).
Pada dasarnya, korupsi sesungguhnya hanya merupakan buah dari sistem yang korup yaitu sistem Kapitalisme, dengan akidah Sekularisme dan asas manfaatnya.
Sistem ini mendorong orang menjadi berpandangan materialistik.
Tidak aneh jika semua hal-jabatan, kewenangan, ijin, lisensi, keputusan hukum, kebijakan pemberitaan, peraturan perundang-undangan dan sebagainya- harus dibuat agar memberikan keuntungan materi.
Dari sinilah sesungguhnya hasrat korupsi itu timbul. Karena itu, jalan untuk memberantas korupsi bukan hanya dengan penggantian pemimpin KPK saja, tetapi juga negeri ini harus dibersihkan dari sistem yang korup yaitu sistem Sekular-Kapitalistik ini.
Yang jadi pertanyaan, mengapa tak mencari solusi pada Islam saja? Bukankah dengan sistem syariah yang secara pasti senantiasa akan mengaitkan semua derap hidup manusia di semua aspek kehidupan dengan keimanan kepada Allah SWT, zat yang Maha Melihat dan Maha Mendengar. Oleh karena itu marilah kita bersegera menegakkan syariah Islam.wallahu’alam.
Shintia Nur Sayyidah
Mahasiswi Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung
Jalan Setiabudhi 229 Bandung
Foto: kompas