Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Datangi DPRD DKI, Bakorpa Minta Wakil Rakyat Dorong Proses Hukum Ahok

Ahmad
Terakhir diupdate: 25 Oktober 2016 16:37 4:37 pm
Ahmad
Dipublikasikan 25 Oktober 2016 16:30
Bagikan
Rombongan Bakorba di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (25/10/2016). Bakorba menegaskan, langkah mereka soal Ahok tak terkait pilkada.
Bagikan

Hidayatullah.com– Badan Koordinasi Penanggulangan Penodaan Agama (Bakorpa) mendatangi gedung DPRD DKI Jakarta di Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (25/10/2016).

Bakorpa meminta wakil rakyat bersikap tegas terhadap kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Dalam kesempatan itu, Bakorpa diterima oleh Ketua Fraksi PKS DPRD DKI, Abdurrahman Suhaimi, untuk menyampaikan aspirasinya di ruang kerja F-PKS.

Perwakilan Bakorpa, Yusuf Muhammad Martak mengatakan, apa yang disuarakan pihaknya adalah murni karena menjunjung tinggi kemuliaan al-Qur’an. Tidak terkait dukung-mendukung dalam pilkada.

“Seandainya gubernur tidak melakukan penistaan itu tidak ada masalah,” ujarnya. [Baca juga: Irena Center: Polri akan Proses Hukum Ahok sebelum Pilkada 2017]

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Yusuf pun meminta agar DPRD DKI segera membuat langkah dukungan terhadap aspirasi rakyat terkait kasus dugaan penistaan agama tersebut.

Bakorpa, ungkapnya, akan melakukan berbagai kemungkinan yang bisa ditempuh.

Ia mengatakan, pada tanggal 9 Oktober lalu, pihaknya telah mendatangi DPRD DKI dan menyampaikan surat terkait proses hukum atas Ahok. Tapi hingga tanggal 25 Oktober ini belum ada tanggapan.

“Sedangkan kami (pada) tanggal 4 November akan aksi nasional. Syukur kalau sebelum itu ada langkah dari DPRD, apapun hasilnya, semoga bisa dipercepat,” jelasnya.

“Kita ingin lihat, di saat umat Islam punya masalah, disakiti, mana anggota dewan yang peduli,” sambung Yusuf.

Abdurrahman Suhaimi melalui F-PKS menyatakan akan mendorong Pimpinan DPRD agar segera merespon dengan baik permintaan dari masyarakat.

Senin (24/10/2016) kemarin, Ahok sudah diperiksa Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di Jakarta. Status Ahok belum diputuskan. [Baca: Status Ahok Belum Diputuskan, Pemuda Muhammadiyah Berharap Polisi Profesional]*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Abdurrahman SuhaimiahokAhok Melecehkan AlquranBadan Koordinasi Penanggulangan Penodaan AgamaBAKORPABasuki Tjahaja PurnamaDPRD DKIGubernur DKI JakartahukumKetua Fraksi PKSproses hukum Ahokwakil rakyat
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Indonesia Dorong Kedaulatan Palestina pada Usulan Resolusi Darurat
Tulisan selanjutnya FPKS DKI Dukung Proses Hukum atas Ahok

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Berita
14 Juli 2026 17:00
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?