Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Inilah Isi Surat Lengkap MUI kepada Syeikh Azhar

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 14 November 2016 22:51 10:51 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 14 November 2016 22:23
Bagikan
Rombongan MUI Pusat menemui Dubes Mesir Indonesia dan Surat MUI untuk Grand Syeiakh al Azhar
Bagikan

Hidayatullah.com—Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat akhirnya mengirim surat resmi kepada Grand Syeikh al Azhar, Prof Dr Ahmad Thayyib terkait kedatangan Syeikh Dr Musthafa Amru Wardani dari Lembaga Pusat Dar Ifta’ yang akan dijadikan saksi ahli oleh pihak Gubernur (non aktif) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

“Sesungguhnya kunjungan tersebut menyebabkan kegaduhan besar bagi rakyat Indonesia yang Muslim yang menyebabkan konflik-konflik dan perpecahan, mengobarkan fitnah yang cukup parah,” demikian bunyi surat MUI Pusat yang disampaikan kepada Lembaga Al Azhar Mesir melalui Kedutaan Besar nya di Jakarta.

MUI Sampaikan Surat ke Grand Al Azhar terkait Rencana Syeikh Amru jadi Saksi Ahok

Di bawah ini isi surat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat kepada Grand Syeikh al Azhar, Prof Dr Ahmad Thayyib terkait kedatangan Syeikh Dr Musthafa Amru Wardani dari Lembaga Pusat Dar Ifta’.

Yang Terhormat

Prof. Dr. Ahmad Ath Thayyib

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Syeikh Al Azhar Asy Syarif dan Mufti Republik Arab Mesir di Kairo

Assalamualaikum Warahmatullah Wabarakatuh…

Kami mengharap, surat ini sampai kepada Anda sedangkan Anda dalam keadaan sehat, dan terus mengalami kemajuan sedangkan Mesir baik rakyat dan pemerintahannya memperoleh kemakmuran dan kesejahteraan.

Berdasarkan kabar yang tersebar mengenai kunjungan Syeikh Dr Musthafa Amru Wardani dari Lembaga Pusat Dar Ifta untuk Republik Arab Mesir yang merupakan negara sekandung bagi Indonesia, untuk menjadi saksi ahli dalam kasus pelecehan dan permainan terhadap ayat Al Qur`an ke 51 dari surat Al Maidah yang dilakukan oleh gubernur Jakarta pemeluk Kristen dalam pidato pertemuannya di hadapan masyarakat umum, kami menyampaikan kepada Anda beberapa hal berikut:

  1. Sesungguhnya kunjungan tersebut menyebabkan kegaduhan besar bagi rakyat Indonesia yang Muslim yang menyebabkan konflik-konflik dan perpecahan, mengobarkan fitnah yang cukup parah serta kekacauan bagi para ulama, pemikir, pemimpin, serta para aktivis politik dan agama dari berbagai organisasi dan perkumpulan serta ikatan, sedangkan rakyat Indonesia dikenal dengan dengan sifat moderat dan toleransi.
  2. Sesungguhnya kunjungan itu merupakan bagian yang tak terpisahkan dengan politik intervensi dalam urusan internal negara lain yang memiliki legitimasi dalam mengatur urusannya.
  3. Sesungguhnya kunjungan itu merupakan cermin tidak adanya pengakuan terhadap kelayakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang memiliki kewenangan secara hukum dalam mengeluarkan fatwa dan arahan keagamaan bagi umat Islam Indonesia. Dan majelis yang telah Anda kunjungi pada bulan Februari 2016 berperan sebagai pelayan umat dimana bergabung kepadanya lebih dari 70 organisasi Islam.
  4. Bahwasaannya kunjungan tersebut bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu, baik dari dalam maupun luar untuk membuat buruk hubungan istimewa antara dua negara yang merupakan saudara kandung, baik rakyat maupun pemerintahnya.

Oleh sebab itu, kami memohon kepada Anda untuk melihat persoalan ini dengan penuh perhatian dan melakukan upaya-upaya maksimal dalam mengambil kebijakan secara cepat dalam penjagaan terhadap Islam dan umat Muslim di kedua negara dan kami mengecam dengan keras segala bentuk upaya untuk mengoyak ukhuwwah Islamiyah dan penanam fitnah.*

Pengurus Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI)

Dr. Ma’ruf Amin (Ketua Umum)                                      

Dr. Dr Anwar Abbas Sekretaris Umum)

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ahokBasuki Thahaja PurnamaDar Al-IftaDarul Ifta’fitnahGrand Syeikh Al AzharMajelis Ulama IndonesiaMesirMUIpenistaan agamaPenistaan al-QuranperpecahanSyeikh Dr Musthafa Amru Wardani
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pimpinan MPR: Al-Qur’an Acuan dalam Kehidupan Pribadi, Bermasyarakat, dan Bernegara
Tulisan selanjutnya Gambar Satelit Jelaskan Lebih 400 Bangunan di Tiga Desa Etnis Rohingya Dibakar

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’

Berita
13 Juli 2026 18:00
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?