Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Dukung MUI, FSLDK Indonesia Sayangkan Ahok tak Ditahan

Ahmad
Terakhir diupdate: 18 November 2016 05:57 5:57 am
Ahmad
Dipublikasikan 18 November 2016 05:50
Bagikan
FSLDK Indonesia bersilaturahim ke kantor MUI Pusat di Jakarta, terkait kasus penistaan agama dengan tersangka Ahok, Rabu (16/11/2016).
Bagikan

Hidayatullah.com– Forum Silaturahim Lembaga Dakwah Kampus (FSLDK) Indonesia mengunjungi kantor MUI Pusat di Jl Proklamasi 51, Jakarta, baru-baru ini.

Pada kesempatan itu, FSLDK menyampaikan dukungannya atas sikap keagamaan MUI, terkait kasus penistaan agama dengan tersangka Gubernur (non-aktif) DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

FSLDK: Mendiamkan Penegakan Hukum adalah Pengkhianatan atas Negara

“Kami ingin menyampaikan dukungan kami kepada MUI, atas sikap keagamaan yang telah dikeluarkan dalam menyikapi isu penistaan agama, yang mana yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Hanafi Ridwan, Ketua FSLDK Indonesia.

Terkait status Ahok, Hanafi menyayangkan keputusan penegak hukum yang tidak melakukan penahanan terhadap Ahok dan hanya dicegah pergi ke luar negeri.

“Terlebih sikap yang ditunjukkan Ahok pun tidak menunjukkan penyesalan. Justru terkesan sesumbar dan arogan,” ungkapnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

FSLDK SURYA Ikut Aksi Bela MUI untuk Adili Ahok

FSLDK Indonesia sebagai representasi aktivis mahasiswa Muslim di ratusan kampus di seluruh Indonesia, terang Hanafi, menegaskan posisinya dalam barisan ulama.

Ia juga mengimbau, kepada seluruh umat Islam agar mengawal kasus penistaan agama tersebut sampai selesai.

Ia pun mengimbau umat mengawal keberjalanan isu dan memastikan bahwa keadilan dan supremasi hukum dapat ditegakkan.

FSLDK Ajak Umat Ikut Kawal Fatwa MUI

“Dan jangan sampai ada pihak-pihak yang secara tidak bertanggung jawab melakukan tindakan yang mencederai sistem hukum itu sendiri. Keadilan harus tegak di bumi Indonesia,” pungkasnya.

Pada kunjungan tersebut, FSLDK Indonesia diterima oleh Sekretaris Komisi Hukum MUI, Dr Zainal Arifin Hoesein dan Prof Dr Amany Lubis (Ketua Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga MUI).*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ahokahok menghina alquranAhok tersangkaaktivis kampusAmany Lubisarogansi AhokForum Silaturahim Lembaga Dakwah KampusFSLDK IndonesiaHanafi Ridwankasus AhokkeadilanKetua FSLDK IndonesiamahasiswaMajelis Ulama IndonesiaMUIpenistaan agamaproses hukumsupremasi hukumulamaZainal Arifin Hoesein
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Terkait Penistaan Agama, Prabowo: Setiap Tokoh Harus Jaga Tutur Kata
Tulisan selanjutnya Menag Minta Maaf dan Pastikan Info Pembatalan Biaya Visa Tidak Benar

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya

Berita
30 Mei 2026 11:16
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar

Terbaru

  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?