Hidayatullah.com– Forum Silaturahim Lembaga Dakwah Kampus (FSLDK) Indonesia mengunjungi kantor MUI Pusat di Jl Proklamasi 51, Jakarta, baru-baru ini.
Pada kesempatan itu, FSLDK menyampaikan dukungannya atas sikap keagamaan MUI, terkait kasus penistaan agama dengan tersangka Gubernur (non-aktif) DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
FSLDK: Mendiamkan Penegakan Hukum adalah Pengkhianatan atas Negara
“Kami ingin menyampaikan dukungan kami kepada MUI, atas sikap keagamaan yang telah dikeluarkan dalam menyikapi isu penistaan agama, yang mana yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Hanafi Ridwan, Ketua FSLDK Indonesia.
Terkait status Ahok, Hanafi menyayangkan keputusan penegak hukum yang tidak melakukan penahanan terhadap Ahok dan hanya dicegah pergi ke luar negeri.
“Terlebih sikap yang ditunjukkan Ahok pun tidak menunjukkan penyesalan. Justru terkesan sesumbar dan arogan,” ungkapnya.
FSLDK Indonesia sebagai representasi aktivis mahasiswa Muslim di ratusan kampus di seluruh Indonesia, terang Hanafi, menegaskan posisinya dalam barisan ulama.
Ia juga mengimbau, kepada seluruh umat Islam agar mengawal kasus penistaan agama tersebut sampai selesai.
Ia pun mengimbau umat mengawal keberjalanan isu dan memastikan bahwa keadilan dan supremasi hukum dapat ditegakkan.
“Dan jangan sampai ada pihak-pihak yang secara tidak bertanggung jawab melakukan tindakan yang mencederai sistem hukum itu sendiri. Keadilan harus tegak di bumi Indonesia,” pungkasnya.
Pada kunjungan tersebut, FSLDK Indonesia diterima oleh Sekretaris Komisi Hukum MUI, Dr Zainal Arifin Hoesein dan Prof Dr Amany Lubis (Ketua Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga MUI).*