Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Marak, Teror Terhadap Pemuka Agama, Anggota Komisi III DPR: Pukulan Berat Bagi Pemerintah

Bambang S
Terakhir diupdate: 27 September 2021 16:04 4:04 pm
Bambang S
Dipublikasikan 27 September 2021 13:39
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com — Belakangan, marak ancaman teror terhadap para pemuka agama. Melihat hal itu, Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi menyatakan kejadian itu merupakan pukulan bagi pemerintah khususnya aparat kepolisian. Dia meminta pihak berwajib segera menangkap para pelaku teror tersebut.

“Tentunya ini pukulan berat bagi pemerintah, khususnya aparat keamanan di Indonesia. Mengapa negara lain justru lebih mengetahui ancaman yang akan timbul di tanah air Indonesia? Tentunya hal ini tidak boleh terjadi ke depannya,” ujar Andi, seperti dikutip laman resmi DPR, Senin (27/09/2021).

Andi mendorong agar kepolisian dapat mengedepankan fungsi intelijen di lapangan, sehingga dapat lebih maksimal dalam melakukan upaya pencegahan dan deteksi dini terhadap ancaman-ancaman teror yang dilakukan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Politisi Golkar itu mengatakan perbuatan teror membuat situasi Indonesia menjadi kacau. “Situasi Indonesia saat ini aman dan terkendali, jangan sampai ada pihak yang sengaja membuat situasi Indonesia memburuk. Polri harus dapat bekerja maksimal bersama stakeholder lainnya,” kata legislator dapil Sulawesi Selatan II tersebut.

“Tangkap para pelaku, jangan sampai ancaman teror semakin meluas kepada para pemuka agama di tengah masyarakat, kepolisian harus dapat memberikan jaminan keamanan kepada tempat ibadah, sehingga para tokoh agama merasa aman dan nyaman dalam melakukan kegiatan beribadah keseharian,” lanjutnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Diketahui, pada Ahad (19/09/2021) lalu, terjadi penembakan terhadap ustadz Arman di Jalan Nean Saba RT 02/05 Kelurahan Kunciran, Pinang, Kota Tangerang. Korban tewas ditembak dari jarak dekat oleh pelaku yang sudah mengintainya selama 4 hari di sekitar rumahnya.

Korban kemudian dimakamkan di pemakaman keluarga yang berada di samping rumahnya. Korban meninggalkan seorang isteri dan 3 orang anak. Hingga saat ini polisi masih menyelidiki motif dan pelaku penembakan tersebut.

Sebelumnya, pada Senin (20/09/2021), ust Abu Syahid Chaniago juga diserang saat mengisi pengajian sebelum Zuhur, kejadian tersebut berlangsung di Masjid Baitusyakur Batam.

Pada Ahad (19/09/2021) lalu teror juga menimpa seorang pendeta Gereja Toraja Klasis di Makassar. Dia diteror pelemparan bom molotov oleh mantan pekerja gereja.

Kasus terbaru, pada Sabtu (25/09/2021) dini hari, seorang pria nekat membakar mimbar masjid Raya di Makasar, Sulawesi Selatan, lantaran sakit hati kepada pengurus masjid. Pelaku berinisial KB itu telah ditangkap aparat kepolisian,*

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:DPRPemerintah Indonesiapenyerangan tokoh agama
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya pendeta yahudi Pendeta Yahudi, Diminta Komentar Alquran Malah Masuk Islam
Tulisan selanjutnya luhut haris Luhut VS Haris – Fatia, Pakar: Biar Hukum yang Menyelesaikan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik

Berita
13 Juli 2026 17:00
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?