Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Kontroversi Verifikasi Media oleh Dewan Pers, Ini Jawaban SPS

Ahmad
Terakhir diupdate: 6 Februari 2017 15:16 3:16 pm
Ahmad
Dipublikasikan 6 Februari 2017 15:16
Bagikan
Jumpa pers Serikat Perusahaan Pers (SPS) menyikapi program verifikasi Dewan Pers atas media massa di Jakarta, Senin (06/02/2017).
Bagikan

Hidayatullah.com– Baru-baru ini beredar daftar nama 74 perusahaan media yang terverifikasi oleh Dewan Pers melalui pesan berantai dan media massa. Daftar nama itu dibenarkan oleh Serikat Perusahaan Pers (SPS).

Daftar nama tersebut menuai banyak protes dari media massa yang tidak terverifikasi serta mengundang kontroversi bagi masyarakat.

Menurut Sekjen SPS Heddy Lugito, Dewan Pers membantah menyampaikan secara terbuka nama-nama perusahaan pers yang telah terverifikasi itu.

Dewan Pers: Penilaian Terhadap Situs Media Tidak Boleh Sepihak

Dewan Pers, katanya, membantah akan menyerahkan sertifikat standar perusahaan pers yang telah diverifikasi Dewan Pers pada acara Hari Pers Nasional (HPN) di Ambon, 9 Februari 2017 mendatang.

Penjelasan itu, kata Heddy, diperoleh dari pertemuan SPS dengan Dewan Pers hari ini.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Di HBN tidak akan ada penyerahan (daftar itu. Red) kepada Presiden,” ujarnya di Kantor SPS, Jakarta, Senin (06/02/2017) setelah pertemuan dengan Dewan Pers.

Barcode Media Dinilai Bukan Solusi Tangkal Hoax

Tahap Pertama

Terkait daftar 74 perusahaan pers yang sudah diverifikasi oleh Dewan Pers, Heddy mengungkapkan, itu adalah daftar tahap pertama, akan disusul tahap-tahap berikutnya.

SPS, terang Heddy, mengklaim, program verifikasi adalah mekanisme penyehatan pers Indonesia yang dilakukan oleh masyarakat pers sendiri.

Ia mengklaim hal itu sebagai langkah agar tidak ada kekuatan luar yang memaksa pers untuk menyehatkan diri.

Karenanya, menurutnya, SPS dan Dewan Pers sepakat untuk melanjutkan program verifikasi perusahaan pers cetak yang selama ini sudah dilakukan oleh kedua belah pihak.

Mulai Februari 2017, Pemerintah Mengaku akan Blokir Media yang tak Penuhi Syarat

Sementara itu, Ketua Harian SPS Ahmad Djauhar mengimbau kepada perusahaan pers yang belum mendaftarkan untuk disertifikasi agar segera mengambil formulir di SPS bagi media yang sudah menjadi anggota, maupun ke Dewan Pers langsung.

“Karena ini sifatnya pro aktif dari media yang ingin ikut proses,” ujarnya.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Ahmad Djauhardewan persHari Pers NasionalHeddy LugitoHPNKebebasan persKetua Harian SPSKontroversi Verifikasi Mediamedia cetakMedia massapersperusahaan persSekjen SPSSerikat Perusahaan Perssertifikasi mediaSPS
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kriminalisasi Ulama Salaf
Tulisan selanjutnya Pilkada Kurang Beberapa Hari, Beredar Selebaran ”Pro Ahok”

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia

Berita
13 Juli 2026 15:40
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?