Hidayatullah.com– Bangsa Indonesia diajak untuk terus peduli atas kondisi bangsa Palestina yang hingga kini masih berada di bawah tekanan dan penjajahan Zionis Israel.
Adara Relief International menyerukan itu khususnya terkait RUU Pelarangan Adzan yang dibahas Parlemen Israel, Knesset, di wilayah Palestina.
Adara Relief mengajak kaum Muslimin Indonesia khususnya dan segenap bangsa Indonesia umumnya, untuk turut serta melakukan penentangan terhadap RUU menjadi UU pelarangan adzan tersebut.
“Sebagai bentuk kepedulian pada pelaksanaan hak asasi manusia,” ujar Ketua Adara Relief, Nurjanah Hulwani, di Jakarta dalam pernyataannya diterima hidayatullah.com, Selasa (14/03/2017).
Baca: Warga Palestina Melawan Keputusan RUU Larangan Adzan oleh Israel
Adara Relief sebagai bagian dari bangsa Indonesia, tambahnya, mendukung setiap upaya bangsa Palestina merebut kembali kemerdekaan yang hakiki dari penjajah zionis Israel.
“Karena amanah kebangsaan yang tegas dinyatakan dalam Pembukaan UUD 1945, bahwa Indonesia menentang setiap bentuk penjajahan di muka bumi karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan,” terang Nurjanah.
Diberitakan hidayatullah.com sebelumnya, Adara Relief mengecam keputusan pemerintah Zionis Israel yang menyetujui RUU Pelarangan Kumandang Adzan di wilayah Palestina.
Baca: Adara Relief Kecam RUU Pelarangan Adzan oleh Israel di Palestina
Sementara, Liga Arab melalui Wakil Sekretaris Jenderal Ahmed Ben Helli menyebut, draf larangan adzan melalui pengeras suara di seluruh wilayah Palestina yang dijajah merupakan sebuah “provokasi yang sangat berbahaya”, dan “serangan terhadap kebebasan beragama”.
Presiden Palestina, Mahmoud Abbas, mengecam rancangan larangan tersebut. “Ini akan menyeret hadirnya bencana,” kata dia.
Lembaga Fatwa Mesir, Darul Ifta’, mengecam draf larangan pihak penjajah ini. Lembaga ini menyatakan draf tersebut membuat keruh suasana.
Baca: Liga Arab dan Hamas Kecam RUU Israel yang Larang Adzan
Menteri Wakaf dan Urusan Agama Palestina, Yousif Idais mengatakan, RUU itu bertujuan menjadikan konflik Israel-Palestina beralih ke konflik agama.
Sedangkan, Gerakan Perlawanan Islam (Hamas) menegaskan, keputusan penjajah menyetujui RUU pembatasan adzan merupakan kelanjutan dari kebijakan Zionis Israel yang bertujuan untuk menghapus identitas Arab dan Islam rakyat Palestina.*