Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Bangsa Indonesia Diajak Turut Mengecam RUU Pelarangan Adzan oleh Israel

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 14 Maret 2017 14:35 2:35 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 14 Maret 2017 13:00
Bagikan
Indonesia-Palestina.
Bagikan

Hidayatullah.com– Bangsa Indonesia diajak untuk terus peduli atas kondisi bangsa Palestina yang hingga kini masih berada di bawah tekanan dan penjajahan Zionis Israel.

Adara Relief International menyerukan itu khususnya terkait RUU Pelarangan Adzan yang dibahas Parlemen Israel, Knesset, di wilayah Palestina.

Adara Relief mengajak kaum Muslimin Indonesia khususnya dan segenap bangsa Indonesia umumnya, untuk turut serta melakukan penentangan terhadap RUU menjadi UU pelarangan adzan tersebut.

“Sebagai bentuk kepedulian pada pelaksanaan hak asasi manusia,” ujar Ketua Adara Relief, Nurjanah Hulwani, di Jakarta dalam pernyataannya diterima hidayatullah.com, Selasa (14/03/2017).

Baca: Warga Palestina Melawan Keputusan RUU Larangan Adzan oleh Israel

Adara Relief sebagai bagian dari bangsa Indonesia, tambahnya, mendukung setiap upaya bangsa Palestina merebut kembali kemerdekaan yang hakiki dari penjajah zionis Israel.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Karena amanah kebangsaan yang tegas dinyatakan dalam Pembukaan UUD 1945, bahwa Indonesia menentang setiap bentuk penjajahan di muka bumi karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan,” terang Nurjanah.

Diberitakan hidayatullah.com sebelumnya, Adara Relief mengecam keputusan pemerintah Zionis Israel yang menyetujui RUU Pelarangan Kumandang Adzan di wilayah Palestina.

Baca: Adara Relief Kecam RUU Pelarangan Adzan oleh Israel di Palestina

Sementara, Liga Arab melalui Wakil Sekretaris Jenderal Ahmed Ben Helli menyebut, draf larangan adzan melalui pengeras suara di seluruh wilayah Palestina yang dijajah merupakan sebuah “provokasi yang sangat berbahaya”, dan “serangan terhadap kebebasan beragama”.

Presiden Palestina, Mahmoud Abbas, mengecam rancangan larangan tersebut. “Ini akan menyeret hadirnya bencana,” kata dia.

Lembaga Fatwa Mesir, Darul Ifta’, mengecam draf larangan pihak penjajah ini. Lembaga ini menyatakan draf tersebut membuat keruh suasana.

Baca:  Liga Arab dan Hamas Kecam RUU Israel yang Larang Adzan

Menteri Wakaf dan Urusan Agama Palestina, Yousif Idais mengatakan, RUU itu bertujuan menjadikan konflik Israel-Palestina beralih ke konflik agama.

Sedangkan, Gerakan Perlawanan Islam (Hamas) menegaskan, keputusan penjajah menyetujui RUU pembatasan adzan merupakan kelanjutan dari kebijakan Zionis Israel yang bertujuan untuk menghapus identitas Arab dan Islam rakyat Palestina.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Adara Relief InternationalAdzanBangsa IndonesiaHak Asasi ManusiaHAMIndonesia peduli Palestinakebebasan beragamaKetua Adara ReliefKnessetMasjid Al AqshaMelawan RUU AdzanNurjanah Hulwanipalestinaparlemen IsraelPembukaan UUD 1945penjajahan zionis IsraelRUU Pelarangan Adzan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Adara Relief Kecam RUU Pelarangan Adzan oleh Israel di Palestina
Tulisan selanjutnya 19 April, Disebut Hari Penentuan Persatuan Umat

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Berita
18 Juli 2026 09:30
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?