Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Jika Hukuman atas Ahok Tak Adil, Umat Dinilai Mudah Bangkit Melakukan Protes

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 28 April 2017 11:03 11:03 am
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 28 April 2017 11:03
Bagikan
Ilustrasi: Aksi Bela Islam III (atas), Aksi Bela Islam II (bawah).
Bagikan

Hidayatullah.com– Proses hukum atas kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) selama ini dinilai banyak pihak berjalan penuh ketidakdilan.

Penegakan hukum yang tidak adil diyakini berpotensi memicu reaksi dari masyarakat, termasuk aksi-aksi protes. Sebagaimana berbagai Aksi Bela Islam yang berlangsung belakangan ini di Indonesia.

Oleh karena itu, penyelenggara negara, khususnya lembaga penegakan hukum, diajak, diimbau, dan didesak berbagai pihak, untuk bersungguh-sungguh dan secara konsisten serta konsekuen menegakkan hukum secara berkeadilan.

Jika tidak demikian, menurut Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI), maka hal itu potensial menimbulkan ketidakpercayaan (distrust) lalu membawa sikap ketidaktaatan (disobedience) rakyat terhadap hukum dan penegakan hukum.

Baca: KSHUMI: Majelis Hakim Harus Adil, Memvonis Ahok tanpa Terintervensi

Ketidakpercayaan dan ketidaktaatan pada hukum itu juga berpotensi muncul jika ada campur tangan pemerintah dalam proses penegakan hukum, kata Wakil Ketua Wantim MUI Didin Hafidhuddin di Jakarta, baru-baru ini.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Lebih daripada itu, jika ketidakadilan hukum itu, seperti atas kasus penistaan agama, berhubungan dengan keyakinan masyarakat, khususnya umat beragama (Islam), maka mereka akan mudah bangkit bergerak memprotesnya demi tegaknya kebenaran dan keadilan,” ujarnya menyampaikan salah satu poin Tausiyah Kebangsaan Wantim MUI.

Ia mengatakan, sebagaimana sikap dan pandangan keagamaan MUI tentang kasus penistaan agama pada tanggal 11 Oktober 2016, diperkuat dan didukung oleh Tausiyah Kebangsaan Wantim MUI pada 9 November 2016, maka harus dilakukan penegakan hukum secara berkeadilan, transparan, dan memenuhi rasa keadilan masyarakat.

Baca: Rekonsiliasi Pasca Pilkada, Fadli Zon: Proses Kebijakan dan Hukum Paling Penting

Wantim MUI berpandangan, proses hukum kasus Ahok tersebut telah dengan kasat mata menunjukkan hal yang patut diduga adanya campur tangan. Seperti ditunjukkan oleh penundaan penuntutan dan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum yang cenderung membebaskan terdakwa.

“Maka Dewan Pertimbangan MUI menilai bahwa tuntutan itu telah mengusik rasa keadilan masyarakat, khususnya umat Islam,” ujarnya.

Untuk itu, tanpa bermaksud mencampuri proses peradilan, Wantim MUI memesankan kepada lembaga penegak hukum agar berhati-hati dan berhenti dari kecenderungan mempermainkan hukum.

Di samping itu, Wantim MUI menilai, kehidupan bangsa dewasa ini, terutama terkait Pilkada Serentak 2017, dan hal-hal yang mengitarinya, telah menimbulkan perbedaan pandangan dan kepentingan politik yang tajam, nyaris membawa perpecahan bangsa.

Baca: Wantim MUI: Jangan Tersandera oleh ‘Satu Faktor Perusak, Pemecah Belah Bangsa’

Keadaan demikian, imbuhnya, ikut diperparah oleh pertentangan pendapat dan sikap terhadap kasus penistaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Ahok dan proses peradilan yang menyertainya.

Oleh karena itu, kepada keluarga bangsa dipesankan agar tidak terjebak kepada pertentangan dan permusuhan.

“Perbedaan aspirasi dan kepentingan politik tidak harus membawa perpecahan dan terganggunya persaudaraan kebangsaan,” imbaunya.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ahokAhok penista agamaaksi bela IslamBasuki Tjahaja PurnamaDewan Pertimbangan MUIDidin HafidhuddinGubernur DKI Jakartakasus penistaan agamaMajelis Ulama Indonesiapenegak hukumpenyelenggara negaraPilkada DKI Jakarta 2017Taushiyah Kebangsaan Wantim MUIterdakwa AhoktoleransiWakil Ketua Wantim MUIWantim MUI
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya KH Ma’ruf Amin: JPU seperti Mendelegitimasi MUI, NU, dan Muhammadiyah
Tulisan selanjutnya Wawali Kota Balikpapan: Pembinaan Pra Nikah Ringankan Beban Pemerintah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun

Berita
17 Oktober 2026 10:07
IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang
Pilot Berkewarganegaraan Indonesia, Pesawat Ethiopian Airlines Dilarang Mendarat di ‘Israel’
Kecam Serangan Bandara King Khalid Saudi, Dewan Dakwah: Tidak Dapat Dibenarkan
Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran

Terbaru

  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?