Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Ajukan Banding, Ditahan di Rutan Cipinang, Jabatan Ahok akan Diganti Djarot

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 9 Mei 2017 15:02 3:02 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 9 Mei 2017 14:55
Bagikan
Terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), duduk dalam sidang putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (09/05/2017). Tampak para pengacaranya di dekatnya.
Bagikan

Hidayatullah.com– Terdakwa penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), pasca divonis majelis hakim dengan hukuman penjara dua tahun langsung ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

Vonis Ahok dibacakan dalam sidang lanjutan di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (09/05/2017).

Dalam menetapkan vonis itu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memperhatikan pasal 156a huruf a dan pasal-pasal yang ada di UU No 8 Tahun 1981 serta ketentuan lain yang bersangkutan.

“Ahok terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penodaan agama,” kata Ketua Majelis Hakim, Dwiarso Budi, saat pembacaan vonis, yang dalam pantauan hidayatullah.com disampaikan dengan tegas.

Atas vonis itu, Ahok mengajukan banding.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Usai sidang Ahok langsung digelandang ke Rutan Cipinang.

Baca: Meski Belum Puas Ahok Divonis 2 Tahun, Massa: Kami Taat Hukum

Diganti Djarot

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan akan menugaskan Djarot Saiful Hidayat sebagai pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Ahok yang telah divonis dua tahun penjara.

“Mendagri akan menugaskan Wagub sebagai pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta sampai habis masa bakti,” ujar Tjahjo di Jakarta, Selasa, dikutip Antara.

Baca: Ahok Divonis Dua Tahun Penjara

Diketahui sebelumnya, Ahok dan pasangannya itu sebagai petahana mengalami kekalahan di Pilkada DKI Jakarta 2017 oleh pasangan Gubernur-Wakil Gubernur terpilih, Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

Pantauan hidayatullah.com, vonis atas Ahok itu menuai beragam respon dari masyarakat. Antara lain ada yang merasa belum puas Ahok dipenjara 2 tahun, ada pula yang merasa sudah cukup.

“Menurut analisa ane (saya), Ahok dipenjara 2 tahun, masuk bui tahun 2017 dan kemungkinan besar keluar tahun 2019. Nah, Jokowi memerintah hingga tahun 2019. Kemungkinan besar pilpres yang akan datang Jokowi menarik Ahok untuk menjadi pasangannya atau menjadikan Ahok Wapres. Gawat,” tulis warganet Hy Muhy Khairul merespon pertanyaan awak media ini.

“Pas sudah .. tinggal kalo banding di tambah tiga tahun .. atau malah d kurangi,” tambah warganet lainnya.

Baca: Meski Belum Puas Ahok Divonis 2 Tahun, Massa: Kami Taat Hukum

“Saya kira sudah sesuai rasa keadilan pengadilan Indonesia bagi masyarakat Muslim seluruh dunia. 2 tahun cukup untuk memberikan pelajaran buat Ahok untuk bisa lebih bijak lagi setelahnya,” ucap yang lain, Syukur Sudani Hulu.* SKR, Andi

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ahokAhok dipenjaraAhok ditahanAhok divonisAhok menghina al-QuranAhok terdakwaAhok-DjarotBasuki Tjahaja PurnamaDjarot Saiful Hidayatkasus Ahokpengadilanpenistaan agamaproses hukumRutan Cipinangsidangsidang Ahokterdakwa Ahokvonis majelis hakimwarganet
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya DPP Hidayatullah Sayangkan Langkah Pemerintah untuk Bubarkan HTI
Tulisan selanjutnya Calon Hakim yang Pakaiannya Pinjaman

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan

Berita
31 Mei 2026 01:20
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?