Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Afif Hamka Gambarkan Buya Hamka Sosok yang Tegas kepada Penguasa

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 13 Juni 2017 10:27 10:27 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 11 Juni 2017 06:48
Bagikan
Seminar sehari tentang Warisan Intelektual dan Keulamaan Buya Hamka, di aula INSISTS, Jakarta, Sabtu (10/06/2017).
Bagikan

Hidayatullah.com– Institute for the Study of Islamic Thought and Civilizations (INSISTS) bekerja sama dengan penerbit Gema Insani menggelar seminar sehari tentang “Warisan Intelektual dan Keulamaan Buya Hamka”, di aula INSISTS, Jakarta, Sabtu (10/06/2017).

Menjadi pembicara pertama, Afif Hamka yang merupakan anak kesembilan Buya Hamka, menceritakan sosok ayahnya dalam kenangan pribadinya.

Bagi Afif, ayahnya multi talenta. Selain ulama yang jenius, ujarnya, Hamka juga seorang sastrawan, budayawan, sejarawan, politisi, dan jurnalis.

Afif menggambarkan pribadi ayahnya lembut namun tegas dan teguh pendirian. Sebagai ulama, kata Afif, Hamka sadar betul akan tugasnya menegakkan kebenaran, walau terasa pahit.

“Bahkan, bilamana yang kita koreksi itu pihak-pihak yang mempunyai otoritas ‘kekuasaan’, kita yang menyatakan kebenaran melalui koreksi, boleh jadi akan menghadapi resiko masuk penjara, bahkan teror yang menimpa kita. Begitulah resiko yang pahit yang akan dihadapi,” ucap Afif menjelaskan sikap Hamka.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Ketika masa Orde Lama, tuturnya, Hamka pernah dipenjara selama dua tahun lebih oleh rezim Soekarno. Hamka bersama para tokoh Islam yang lain dituduh merencanakan pembunuhan terhadap Soekarno, dengan menerima dana besar dari Menteri Malaysia Tengku Abdurrahman.

“Itulah fitnah keji yang dituduhkan kepada Hamka tanpa bukti-bukti nyata dan tanpa proses pengadilan hukum,” ungkap Afif.

Masa-masa disingkirkannya Hamka secara dzalim oleh pemerintah Soekarno, ujar Afif, merupakan musibah amat pahit yang dialami istri dan anak-anaknya.

“Saya ingat sekali bagaimana saya merasakan waktu SMP kelas 1 itu, itu bener-bener keluarga kami disengsarakan. Ditindas. Dimiskinkan,” tuturnya. “Apalagi saya, saya katakan saya, saya merasakan sekali disengsarakan, didzalimi oleh orang yang namanya Soekarno dan antek-antek.”

Namun, lanjut Afif, Hamka tetap bersedia mengimami shalat jenazah Soekarno yang pernah mendzaliminya. Ketika itu banyak orang yang mempertanyakan mengapa Hamka mau menshalati orang dzalim.

Jawaban Hamka, kata Afif, “Soekarno itu sahabat saya. Meskipun ia mendzalimiku, tapi kami bersahabat sejak zaman perjuangan dulu.”* Andi

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Afif HamkaBuya HamkaINSISTSjenazah SoekarnoOrde Lamaputra Buya Hamkasastrawan MuslimSoekarno
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ketua Umum DPP Hidayatullah: Peran Pesantren Bela Negara Tak Diragukan Lagi
Tulisan selanjutnya Pakar Hukum Pidana: Kepolisian Harus Terbitkan SP3 pada HRS

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Berita
18 Juli 2026 11:26
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?