Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Menurut Dirjen Pendis Kemenag, Sekolah Kekurangan 21 Ribu Guru Agama Islam

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 3 Juli 2017 21:55 9:55 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 4 Juli 2017 05:00
Bagikan
[Ilustrasi] Guru membaca al-Qur'an di sela-sela mengawas ujian di sebuah SMP Islam di Jakarta saat bulan Ramadhan.
Bagikan

Hidayatullah.com– Menurut Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama (Dirjen Pendis Kemenag), Kamaruddin Amin, pendidikan agama Islam di sekolah saat ini dihadapkan pada problem fundamental berupa kekurangan guru agama.

Menurut Dirjen Pendis, kekurangan guru agama Islam di sekolah sangat masif.

“Data kita, kira-kira sekitar 21 ribu kekurangan guru agama Islam di sekolah,” ujarnya di Jakarta, Senin (03/07/2017) lansir laman resmi Kemenag.

Baca: Kisah Seorang Guru di NTT Pernah Digaji 15 Ribu

Kamaruddin menilai, hal itu menjadi problem mendasar. Sebab, menurutnya, jika guru agamanya kurang, berarti pengajar agama di sekolah selama ini bukan ahli agama.

“Agama tidak boleh diajarkan orang yang bukan ahlinya,” terangnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Saya sering mengumpamakan, kalau yang mendesain bangunan bukan arsitek, mungkin saja akan jadi, tapi bangunan itu bisa roboh. Begitu juga agama, kalau bukan ahlinya, pasti akan fatal, generasi menjadi korbannya,” sambungnya.

Masalah kekurangan guru agama ini harus diatasi segera dan secara fundamental. Sebab, proses pembelajaran agama dinilai tidak mungkin menghasilkan out put bagus kalau guru ahlinya tidak ada, kurang, dan apalagi bersifat masif.

Baca: Impor Guru Agama Dilarang; Proyek ‘Mengebiri’ Islam?

“Kalau saat ini kekurangan 21 ribu guru agama, maka kira-kira kasarnya ada sekitar 20 ribu sekolah yang tidak punya guru agama. Itu, kan, masif dan itu sangat fundamental. Kalau itu tidak diatasi, maka kita tidak bisa berbicara banyak,” jelasnya.

“Solusinya diangkat guru. Menag sudah bersurat kepada Kemendagri, Kemendikbud, Gubernur dan Bupati di seluruh Indonesia, serta Kemenpan dan lembaga terkait untuk mengatasi persoalan ini dulu,” tutur Kamaruddin.

Baca: Kemenag, Jangan Liberalkan Guru Agama

Menurut Guru Besar UIN Alauddin Makassar ini, Pemda harus mengangkat guru agama yang berlatar belakang pendidikan agama, meski statusnya tidak harus PNS.

Pemda dinilai bisa mengidentifikasi sekolah mana saja yang kekurangan, karena sekolah menjadi kewenangannya.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Ahli agamaDirjen Pendidikan Islam Kementerian AgamaDirjen Pendis Kemenagguruguru agamaguru agama IslamKamaruddin Aminkekurangan guru agamapendidikan agama Islampendidikan islamproblem pendidikan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Gerakan Cinta Zakat Baznas BAZNAS: Penerimaan Zakat Ramadhan 1438 H Naik Luar Biasa
Tulisan selanjutnya Tentara Thailand Tembak Warga Patani saat Hari Raya Idul Fitri

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Berita
14 Juli 2026 21:00
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Terbaru

  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?