Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Tentara Thailand Tembak Warga Patani saat Hari Raya Idul Fitri

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 4 Juli 2017 06:28 6:28 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 4 Juli 2017 06:28
Bagikan
Bagikan

Tentara Thailand Tembak Warga Patani saat Hari Raya Idul Fitri

Hidayatullah.com–Di akhir pekan perayaan Idul Fitri 2017, pada Jumat (30/06/2017), aparat keamanan Thailand bagian selatan melakukan pengepungan dan menembak mati pria Patani.

Satuan petugas keamanan Thailand yang beroperasi di sebuah kampung Bemang, daerah Raman, di Provinsi Yala menembak pria bernama Lukman Mading yang mencoba melarikan diri ketika hendak ditangkap pihak aparat.

Portal berita Bangkok.Post melaporkan, pembunuhan yang telah menyalahi undang-undang itu terjadi sekitar pukul 20.00 WAP (Waktu Patani) di daerah Bemang.

Ketua Polisi Yala, Mayer Jenderal Krisada Kaewchandee mengatakan, Lukman Mading meninggal ketika terjadi tembak-menembak di sebuah kawasan kebun 20 meter dari rumah satu tingkat yang dialaminya ketika satuan operasi tentara dan polisi coba mengepung rumah itu.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Sebelumnya, Lukman ditahan aparat berdasarkan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan pada tahun 2013 sampai 2016 terkait lima kasus keselamatan. Di antaranya dituduh memiliki senjata api dan bahan ledakan terlarang, terorisme, dan percobaan membunuh pegawai pemerintah, lansir Utusan.Online, Sabtu  (01/07/2017).

Aparat Thailand dengan latar belakang salah satu rumah yang rusak oleh bekas serangan

Setelah peristiwa kejadian ini, Ketua Komandan Pusat Operasi Tentara Pramuka 41 Yala, Jend.Sitsakd Jenbanchong, bersamaan Jend.Thanuth Pisalsitwath, Komandan Pusat Operasi Khusus menyatakan, tersangka penangkapan kasus keselamatan bergerak dan sembunyikan diri di sebuah rumah no. 163 tempat 4, kawasan Bemang, daerah Raman, provinsi Yala.

Beberapa media setempat sempat mengabadikan bekas peluru-peluru pada dinding akibat pengepungan tentara dan polisi Thailand saat kejadian.

Dan pihak pegawai juga melarang wartawan untuk mengambil foto di tempat kejadian itu. Oleh karenanya pegawai mengaku ini tindakan dari mereka dan melarang keras bagi pihak yang tak terlibat untuk memasuki ke dalam rumah tersebut.

Konflik yang terjadi di Patani, Thailand bagian selatan telah berlangsung lama, masyarakat Muslim di wilayah itu merasakan terus-menerus diperlakukan sewenang-wenang oleh penguasa Thailand.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:PatanithailandThailand Selatan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Menurut Dirjen Pendis Kemenag, Sekolah Kekurangan 21 Ribu Guru Agama Islam
Tulisan selanjutnya Hampir 400.000 Warga Marawi Kehilangan Tempat Tinggal

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat

Berita
13 Juli 2026 06:04
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?