Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Komnas HAM: Perppu Ormas Terindikasi Kuat Langgar Hak Konstitusional Warga

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 14 Juli 2017 20:19 8:19 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 14 Juli 2017 20:19
Bagikan
(Mantan) Komisioner Komnas HAM, Maneger Nasution.
Bagikan

Hidayatullah.com– Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution menilai, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 soal Ormas, terindikasi kuat melanggar hak-hak konstitusional warga negara dan mengancam masa depan demokrasi.

Perppu ini menurutnya bertentangan dengan UUD 1945 yang di dalamnya terdapat hak atas kebebasan berserikat, kebebasan menyampaikan pendapat, dan kebebasan berekspresi.

Baca: AJI: Perppu Ormas Berpotensi Ancam Kebebasan Berserikat dan Berpendapat

“Pemerintah tidak sejatinya memberangus hak-hak konstitusional warga negara itu dengan cara menerbitkan Perppu tersebut,” ujar Maneger dalam keterangan tertulisnya kepada hidayatullah.com, Kamis (13/07/2017).

Rezim sekarang ini, kata dia, justru memerlukan peran masyarakat untuk menggunakan hak-hak konstitusionalnya. “Jangan justru malah dibungkam. Rezim ini terindikasi akan menggunakan cara represif dan mengulang jarum jam sejarah Orde Baru.”

Baca: Perppu Ormas Dinilai Dapat Dimaknai Pembungkaman Gagasan

Ia melanjutkan, pemutaran ulang jarum jam sejarah rezim Orde Baru ini bisa jadi lebih ekstrem dari yang dulu.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Karena itu, perlu didukung upaya perlawanan hukum dengan mendukung masyarakat sipil agar Perppu ini diuji di Mahkamah Konstitusi (MK). Sehingga dapat menyelesaikan perkara ormas yang dituduh anti-Pancasila.

“Seharusnya jika ada ormas yang dipandang radikal oleh pemerintah tidak langsung memberangusnya, tapi dengan dialog dan melalui proses hukum,” tandasnya.

Baca: YLBHI Protes Pemerintah Keluarkan Perppu Ormas

Begitu juga dengan Kementerian Agama, kata dia, bisa mengadakan dialog terbuka untuk menentukan apakah ormas tersebut bertentangan dengan Pancasila atau tidak. Setelah itu baru diajukan ke proses hukum.

Ia mengingatkan, publik dan masyarakat sipil harus mengawasi rezim ini supaya tidak mengarah militeristik.

“Sementara TNI kita saja sudah mereformasi diri tidak militeristik di wilayah sipil,” sindirnya.* Andi

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:demokrasihak berorganisasiHak KonstitusionalHizbut Tahrir IndonesiaHTIHTI Dibubarkankebebasan berpendapatkebebasan berserikatKomisioner Komnas HAMkomnas HamManeger NasutionMKOrde Baruormas berbadan hukumormas Islampancasilapembatasan kebebasan berserikatpembubaran ormaspemerintah bubarkan HTIpengadilanPerppu Pembubaran OrmasUUD 1945
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Aljazeera Tolak Usulan UEA Lakukan Restruktur Perusahaan
Tulisan selanjutnya Pemerintah Blokir Telegram, Kenapa?

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis

Berita
2 Juni 2026 17:20
‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

Terbaru

  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?