Hidayatullah.com– Persatuan Ummat Islam (PUI) mengutus keras penutupan Masjid Al-Aqsha di Palestina oleh tentara Zionis Yahudi.
Ketua Umum PUI Nazar Haris menyatakan, pertama kali sejak 1969, tentara Yahudi menutup dan melarang umat Islam melaksanakan shalat Jumat di Masjid Al-Aqsha, Jumat (14/07/2017), menyusul konflik di halaman masjid.
Diberitakan hidayatullah.com sebelumnya, 3 orang pemuda Palestina mati syahid dan tiga orang polisi Israel terkena tembakan, dua diantaranya tewas dalam baku tembak yang terjadi di pelataran Masjid Al-Aqsha Jumat pagi (14/07/2017).
Akibat Aksi Bela Masjidil Aqsha ini, penjajah Israel melarang pelaksanaan shalat Jumat di Masjid Al-Aqsha.
Baca: Tiga Pemuda Palestina Syahid Pasca Baku Tembak dalam Aksi Bela Masjidil Aqsha
Setelah mereka melarang shalat Jumat, hanya jelang satu hari, kata Nazar, mereka melarang kaum Muslimin shalat 5 waktu dan mereka menyatakan akan menutup Masjid Al-Aqsha untuk selama-lamanya.
“Kami, Dewan Pengurus Pusat PUI mengutuk keras segala tindakan rasis dan pelecehan terhadap kesucian Masjid Al-Aqsha, kiblat pertama dan masjid suci ketiga umat Islam,” ujar Nazar dalam pernyataan sikapnya diterima hidayatullah.com, Ahad (16/07/2017).
PUI merekomendasikan kepada Kementerian Luar Negeri RI untuk mengeluarkan peringatan keras dan lobi di PBB agar menghukum kejahatan Israel terhadap Palestina dan Masjid Al-Aqsha.
“Kami mengajak umat Islam beserta seluruh ormas dan elemen umat Islam Indonesia, agar tidak tinggal diam dan segera melakukan aksi demonstrasi besar-besaran di seluruh penjuru Indonesia,” ajaknya.
Baca: Imam Palestina Ingatkan Umat Islam: Wajib Bebaskan Masjidil Aqsha
PUI juga mengajak seluruh umat Islam dimanapun berada agar melakukan qunut nazilah.
“Dan mendoakan laknat dan azab bagi orang-orang Yahudi dan negara Israel dengan azab yang pedih dan menghinakan mereka,” pungkasnya.*