Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Muhammadiyah: Jika HTI Tak Bisa Ditoleransi, Harusnya Sekulerisasi Juga

Ahmad
Terakhir diupdate: 12 Agustus 2017 07:14 7:14 am
Ahmad
Dipublikasikan 12 Agustus 2017 07:14
Bagikan
Gedung PP Muhammadiyah di Jakarta.
Bagikan

Hidayatullah.com– Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hubungan dan Kerjasama Luar Negeri, Bachtiar Effendy mengkritisi pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) oleh pemerintah sekaligus pelarangan khilafah yang dianut.

Bachtiar mengungkapkan, jika setiap warga negara sepakat dengan identitas kebangsaan, yakni Pancasila dan UUD 1945, maka seharusnya konsisten dengan segala yang bertentangan terkait identitas kebangsaan.

“Kalau kita betul-betul menerima itu (identitas kebangsaan. Red), maka seluruh wacana tentang sekulerisasi juga bertentangan,” ujarnya di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, belum lama ini.

Baca: Menag Tegaskan Indonesia Bukan Negara Sekuler

Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini menjelaskan, sekulerisasi terang melawan prinsip yang paling pertama dari identitas kebangsaan, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa.

“Kalau kita tidak bisa mentolerir HTI, kita juga harus tidak bisa mentolerir seluruh tindakan maupun gerakan-gerakan yang berlawanan dengan prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa,” paparnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Karenanya, Bachtiar mengajak, agar benar-benar menerima identitas kebangsaan yang bersumber pada Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.

Baca: Hakim MK Tegaskan Indonesia Bukan Negara Sekuler

“Sebab identitas kebangsaan kita itu tadi adalah akomodasi, atau yang lain menyebutnya konsensus (kesepakatan),” tandasnya.

Sebelumnya, pemerintah mengeluarkan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 (Perppu Ormas) dan membubarkan HTI karena dituding bertentangan dengan Pancasila.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Bachtiar EffendyGuru Besar UIN Syarif Hidayatullah JakartaHTIHTI Dibubarkanideologi anti PancasilaKetua PP Muhammadiyahketuhanan yang maha esaKhilafahMuhammadiyahormas IslampancasilaPembubaran HTIpemerintah bubarkan HTIPerppu OrmassekulerisasisekulerismeSePILISUUD 1945
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya MUI Dukung Diintensifkannya Pendidikan Pra Nikah, Materinya Harus Komprehensif
Tulisan selanjutnya Polisi Turki di Corum Tangkap 119 Migran Ilegal

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’

Berita
13 Juli 2026 18:00
Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?