Hidayatullah.com—Aparat kepolisian di distrik Sungurlu, Provinsi Corum, menangkap 119 orang yang masuk ke wilayah Turki secara ilegal pada hari Kamis (10/8/2017).
Tim polisi setempat menghentikan sebuah bus yang dikendarai oleh pemuda berusia 29 tahun, yang diidentifikasi sebagai Mustafa Y, di sebuah pos pemeriksaan di jalan yang menghubungkan Ankara dan Samsun setelah menerima informasi.
Bus tersebut kemudian digiring ke sebuah kompleks fasilitas olah raga untuk diperiksa secara menyeluruh. Petugas menenmukan sejumlah migran gelap kebanyakan dari Afghanistan, Pakistan, Iran, Somalia, Uzbekistan dan Suriah. Mereka tidak memiliki paspor atau dokumen resmi lain untuk memasuki wilayah Turki.
Migran ilegal yang ditemukan dalam bus tersebut terdiri dari 102 orang pria, 9 perempuan dan 8 anak-anak. Mereka lalu diangkut ke kantor direktorat keimigrasian setempat untuk kemudian dideportasi ke negara masing-masing setelah diproses.
Polisi juga menahan pengemudi bus Mustafa Y, lapor Hurriyet Jumat (11/8/2017).
Orang-orang asing itu dikabarkan tiba di Turki sekitar dua bulan silam dan sedang menuju Ankara dari Provinsi Erzincan untuk bekerja.
Sebagian dari mereka dikabarkan selama di Turki bepergian dan tidur menumpang truk.*