Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Perusak Situs Bersejarah Timbuktu Harus Bayar Kompensasi Jutaan Dolar

Ama Farah
Terakhir diupdate: 18 Agustus 2017 09:46 9:46 am
Ama Farah
Dipublikasikan 18 Agustus 2017 09:46
Bagikan
Masjid Djinguereber, masjid tertua di Timbuktu.
Bagikan

Hidayatullah.com—Hakim-hakim di Mahkamah Internasional membuat keputusan bersejarah dengan menghukum pelaku perusakan situs bersejarah Timbuktu, Mali, dengan keharusan membayar uang kompensasi sebesar jutaan dolar.

Hari Kamis (17/8/2017), International Criminal Court (ICC) memutuskan bahwa bekas anggota kelompok pemberontak di Mali, Ahmad Al-Faqi Al-Mahdi, orang yang dinyatakan bersalah memerintahkan perusakan situs bersejarah di Timbuktu, harus membayar biaya reparasi “indivu, kolektif dan simbolik” sebesar $3,2 juta dolar, lapor Deutsche Welle.

Al-Mahdi divonis penjara 9 tahun pada September 2016 oleh Mahkamah Internasional –lembaga peradilan di bawah PBB berbasis di Den Haag– setelah mengaku bersalah “secara sengaja” memerintahkan serangan atas dan perusakan terhadap sembilan mausoleum di Timbuktu berikut Masjid Sidi Yahia. Gerombolan orang yang dipimpinnya merusak dan meratakan dengan tanah bangunan-bangunan kuno peninggalan peradaban Islam tersebut.

Al-Mahdi menjadi orang pertama yang pernah diproses hukum oleh ICC dengan dakwaan merusak situs bersejarah yang dilindungi Unesco.

Selain merusak peninggalan budaya hasil peradaban manusia, hakim berpendapat terdakwa juga merusak bangunan keagamaan, menimbulkan kerugian ekonomi dan menimbulkan kerusakan moral.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Dikenal sebagai “Kota 33 Orang Sholeh”, Timbuktu didirikan antara abad ke-12 dan ke-15 Masehi oleh orang penduduk asli dari suku Tuareg. Kebanyakan bangunan yang dirusak oleh kelompok pimpinan Al-Mahdi pada tahun 2012 adalah bangunan peninggalan abad ke-14, yang dibangun ketika Timbuktu menjadi pusat peradaban Islam.

Di masa lalu, Timbuktu adalah kota yang berjaya sebagai kota ilmu dan juga perdagangan. Banyak Muslim dari berbagai belahan dunia mengunjungi kota tersebut untuk menuntut ilmu, sehingga para saudagar juga tertarik untuk berniaga di sana. Kalangan Sufi, mendirikan bangunan di atas kuburan sejumlah cendikiawan dan tokoh Muslim kala itu sebagai penghormatan kepada mereka. Bangunan-bangunan itulah yang kemudian dihancurkan oleh Al-Mahdi dan kawan-kawan, karena tempat tersebut oleh sebagian orang dianggap sebagai tempat “keramat” dan dikunjungi bukan semata-mata untuk berziarah.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Komite: Aset 16 Anggota Ikhwanul Muslimin Mesir Disita
Tulisan selanjutnya Arab Saudi Buka Perbatasan untuk Jamaah Haji Qatar

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak

Berita
1 Juni 2026 13:00
Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara

Terbaru

  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?