Hidayatullah.com– Badan Kerjasama Pondok Pesantren Indonesia (BKsPPI) mengutuk keras pemerintah Myanmar atas tindakan brutal dan biadab terhadap umat Islam Rohingya dengan melakukan pengejaran, pembunuhan, pembakaran, hingga pengusiran.
Ketua Umum BKsPPI Prof Didin Hafidhuddin mendesak, agar pemerintah Indonesia ikut terlibat aktif dalam menangani kebiadaban tersebut.
Baca: Fahira Idris: Pemerintah Harus Memutus Hubungan Diplomatik dengan Myanmar
“Seperti memutuskan hubungan diplomatik dengan pemerintah Myanmar dan memutuskan segala bentuk hubungan perdagangan dan lainnya,” ujarnya dalam keterangan tertulis, pekan kemarin, Sabtu (02/09/2017).
Didin juga mendesak, agar pemerintah Indonesia mempelopori negara-negara ASEAN lainnya untuk mengutuk Myanmar yang telah membiarkan kebiadaban terhadap Muslim Rohingya.
BKsPPI, terang Didin, menilai PBB dan Mahkamah Internasional harus segera mengambil tindakan tegas atas kejahatan kemanusiaan dan pelanggaran HAM berat yang terjadi di Myanmar atas Rohingya.
Baca: ILUNI UI: Pemerintah Jangan Ragu Putuskan Hubungan Diplomatik dengan Myanmar
Selain itu, ia turut mengimbau agar seluruh umat Buddha di Indonesia tidak terprovokasi karena umat Islam merupakan umat yang cinta damai dan rahmatan lil alamin.
“BKsPPI juga meminta umat Islam di seluruh dunia untuk mengamalkan qunut nazilah bagi kehancuran rezim Myanmar yang zalim,” pungkasnya.*