Hidayatullah.com–Pemerintah mengabarkan sudah menegur penyelenggara Q-Film Festival terkait dugaan pornografi atau perilaku menyimpang dari kebudayaan Indonesia dalam sejumlah adegan film yang diputar dalam festival tersebut.
“(Sudah-red) ditegur oleh Menlu,” kata Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik ketika ditemui setelah upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di komplek Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta, Jumat.
Jero Wacik menegaskan, pihaknya harus bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri karena pemutaran film tersebut mendapat dukungan pusat kebudayaan negara asing.
Setelah menegur penyelenggara, Jero Wacik bisa memastikan sebagian besar film dalam festival itu tidak jadi ditayangkan.
“Saya sudah mengecek, sebagian besar sudah tidak jadi (ditayangkan-red),” katanya.
Menurut dia, film-film yang akan ditayangkan dalam fesival itu belum lulus sensor.
Padahal, katanya, semua film yang akan diputar di Indonesia harus melalui tahap sensor oleh Lembaga Sensor Film.
“Itu sudah rumus, bukan tidak boleh. Boleh bikin festival tetapi harus disensor dulu,” katanya.
Jero Wacik menjelaskan, aturan yang sama juga diterapkan di beberapa negara.
Dia menceritakan, film karya sineas Indonesia tetap harus melalui tahap sensor ketika akan mengikuti festival di Berlin.
FPI Melaporkan
Sementara itu, Front Pembela Islam (FPI) melaporkan pengelola laman Qminity dan panitia Q-Film Festival ke Sentra Pelayanan Kepolisian Polda Metro Jaya.
“Qminity dan Q-Film Festival telah menyebarluaskan film yang memiliki unsur pornografi,” kata Kepala Divisi Advokasi FPI Munarman di Jakarta, Jumat (1/10).
Munarman menyebutkan panitia festival film menayangkan film berunsur aksi pornografi seperti tindakan bersenggama yang tidak wajar antarhubungan sejenis. Ia menambahkan tindakan komunitas homoseksual dan panitia melanggar Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun.
Selain itu, melanggar Pasal 282 tentang Kesusilaan dan Pasal 27 ayat (1), UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik.
Sementara Ketua FPI Dewan Pengurus Daerah Jakarta, Habib Salim Alatas akan mengadukan Qminity dan panitia Q-film yang menyatakan FPI sebagai penghasut dan memberikan ancaman.
Sebelumnya, ratusan anggota FPI telah mendatangi Gedung Goethe Institut, Jalan Sam Ratulangi, Jakarta, mendesak panitia menghentikan kegiatan Festival Film Q (FFQ).
Sebagaimana diberitakan, FFQ akan menggelar acara pada 10 lokasi di Jakarta antara lain Gedung GI, Pusat Kebudayaan Belanda Erasmus dan Pusat Kebudayaan Prancis. [ant/hidayatullah.com]