Hidayatullah.com– Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) mengapresiasi tinggi jajaran Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya yang berhasil menangkap jaringan pengedar video homoseksual anak, atau dikenal dengan singkatan VGK, yang menjual konten pornografi anak laki-laki di bawah umur melalui media daring (online).
Sekjen LPAI Henny Hermanoe mengatakan, pihaknya juga menyoroti kian nyatanya ancaman bahkan bahaya orientasi seksual menyimpang, dalam hal ini adalah homoseksualitas, terhadap anak-anak.
Karenanya, Henny memandang, pemerintah perlu menetapkan larangan penggunaan internet untuk hal-hal yang berhubungan dengan pedofilia, termasuk mengunjungi situs-situs seksual yang menjadikan individu anak-anak sebagai objeknya.
Baca: Tangkap Jaringan Pengedar Video Homoseksual Anak, Polisi Kembangkan Kasusnya
Hal itu, terangnya, sebagaimana yang dilakukan pemerintah Amerika Serikat saat LPAI dan Polri diundang untuk mempelajari fenomena kejahatan online.
“Kami memandang kebijakan tegas serupa jika dipraktikkan di sini akan bisa melengkapi kerja-kerja pidana yang Polri lakukan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, baru-baru ini.
Henny menambahkan, dalam memerangi homoseksual anak laki-laki berbasis online, di samping menyemangati Polri agar tak henti memburu para teroris pedofilia, serta mendorong perusahaan-perusahaan penyedia layanan online agar menerapkan aturan blokir seketat mungkin, LPAI ingin meyakinkan semua pihak untuk terus memperkuat fungsi keluarga sebagai pondasi ketahanan masyarakat dan bangsa.
Baca: Polisi Tetapkan 14 Tersangka Kasus Pesta Homoseksual, 5 Positif HIV
“Pondasi nilai-nilai agama, yang dipadukan dengan kecerdasan dan kearifan dalam bermedia sosial, serta pendidikan sejak dini tentang integritas heteroseksualitas, adalah mata pelajaran mutlak dalam kurikulum pengasuhan anak oleh segenap orang tua,” tandasnya.
Sebelumnya, Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil menangkap jaringan pengedar VGK yang menjual konten pornografi anak laki-laki di bawah umur melalui akun Twitter, dan terafiliasi dengan grup Telegram ‘Asian Boys’ dari 49 negara. Sebanyak ratusan ribu konten homoseksual anak laki-laki ditemukan di dalam grup Telegram tersebut.*