Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Ketum Perhimpunan Al-Irsyad: Pemerintah Perlu Kaji Ulang Perppu Ormas

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 25 Agustus 2017 05:33 5:33 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 25 Agustus 2017 04:00
Bagikan
Aksi massa umat Islam demo tolak Perppu Ormas di Jakarta, 18 Juli 2017.
Bagikan

Hidayatullah.com– Ketua Umum DPP Perhimpunan Al-Irsyad, Basyir Ahmad Syawie menilai, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas) perlu dikaji ulang.

“Tentunya, Perppu Ormas akan menjadi kurang pas, karena ormas-ormas ini melihat sasarannya (perppu itu) adalah ormas Islam,” katanya dalam keterangan tertulis diterima hidayatullah.com di Jakarta, baru-baru ini.

Terkait itu, Basyir pun merasa prihatin. “Pemerintah perlu lebih dekat dengan umat Islam,” imbuhnya.

Jika melihat pada masa Orde Baru, sambungnya, ada ormas yang ditekan. Sehingga kemudian terjadi hal-hal yang tidak pas, lalu muncullah reformasi.

Baca: Al-Irsyad Al-Islamiyyah Bantah Dukung Pemerintah Bubarkan HTI

Baca: Anggota DPR Diminta Dengar Aspirasi Rakyat untuk Tolak Perppu Ormas

“Sekarang ini, eranya demokrasi lebih terbuka, tiba-tiba ada Perppu. Persoalan Perppu ini akan terlihat membatasi ormas Islam saja. Apabila ada masalah mesti lewat pengadilan, tidak bisa sewenang-wenang,” tegasnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Jika Perppu Ormas itu tetap jalan, menurut Basyir, nantinya akan digunakan untuk hal-hal yang tidak bermanfaat.

“Karena akan sulit mengontrol, apalagi jika hanya satu-dua orang memutuskan yang tidak pas ini akan menimbulkan masalah,” ujarnya.

Jadi, katanya, pihaknya sebenarnya ingin pemerintah lebih terbuka, demokratis, dan tidak otoriter.

Pemerintah sebelumnya telah membantah jika diterbitkannya Perppu Ormas itu sebagai bentuk otoriter.* Ali Muhtadin

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Basyir Ahmad Syawieera reformasiHTIKetua Umum DPP Perhimpunan Al-IrsyadOrde Baruormas Islamormas Islam tolak Perppu OrmasPembubaran HTIPerhimpunan Al IrsyadPerppu Nomor 2 Tahun 2017Perppu Ormas
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Suami Istri Masuk Surga Berdua
Tulisan selanjutnya Di Kalangan Pemuda Jerman Konsumsi Tembakau Menurun, Ganja Semakin Populer

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Berita
17 Juli 2026 14:04
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?