Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Lelang Perawan dan Kawin Kontrak di Nikahsirri.com, Menteri PPPA: Itu Serupa Pelacuran Terselubung

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 25 September 2017 11:03 11:03 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 25 September 2017 04:00
Bagikan
Tampilan website www.nikahsirri.com semasa belum diblokir.
Bagikan

Hidayatullah.com– Beredarnya info layanan pelelangan perawan dan kawin kontrak melalui situs www.nikahsirri.com beberapa hari lalu, dinilai oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) sebagai bentuk eksploitasi kaum perempuan.

“Program ini sama halnya dengan pelacuran terselubung yang dibalut dengan prosesi lelang perawan dan kawin kontrak dengan modus agama,” kata Menteri PPPA, Yohana Susana Yembise, dalam keterangan tertulis diterima hidayatullah.com Jakarta, Sabtu (24/09/2017).

Website berkonten pornografi tersebut telah diblokir oleh pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).

Menteri Yohana menegaskan bahwa pihaknya tidak membenarkan program mengentaskan kemiskinan melalui lelang keperawanan dan kawin kontrak tersebut.

Baca: Situs Nikahsirri.com Diblokir, Pemiliknya Ditangkap, Dijerat UU Pornografi dan UU ITE

Lebih lanjut, Yohana menyampaikan bahwa masih banyak cara untuk mengentaskan kemiskinan.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Salah satunya melalui program pemberdayaan ekonomi, politik, dan lain sebagainya bagi kaum perempuan,” tandasnya.

Program itu, tegasnya, sudah merendahkan harkat martabat kaum perempuan sebagai manusia.

Manusia bukan objek untuk dilelang. Kaum perempuan akan sangat dirugikan dalam lelang keperawanan ini, lanjutnya.

Baca: Kartini dan Fenomena Mut’ah dan Pelacuran [1]

“Jangan pernah terlibat ke dalamnya karena hanya merendahkan martabat kaum perempuan dan menguntungkan pelaku eksploitasi,” pungkasnya.

Pemilik situs www.nikahsirri.com, Aris Wahyudi, telah ditangkap tim Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Polisi menjeratnya dengan pasal berlapis, Ahad (24/09/2017) pagi dinihari. Aris telah dijadikan tersangka, dijerat dengan UU Pornografi dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).* Ali Muhtadin

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Aris Wahyudieksploitasi perempuankasus lelang perawankawin kontrakKementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakKementerian PPPAKemkominfomartabat perempuanMenteri PPPAnikahsirri.compelacuran onlinepelacuran terselubungpelelangan perawanpemblokiran situs pornositus pornografiUU ITEUU Pornografiwww.nikahsirri.comYohana Susana Yembise
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pahami Sejarah, Santri di Samarinda Nobar Film G30S/PKI
Tulisan selanjutnya International Hijab Solidarity Day, Momentum Muslimah Semakin ‘Pede’ Berjilbab Syar’i

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Berita
15 Juli 2026 21:25
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Terbaru

  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?