Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Lelang Perawan dan Kawin Kontrak di Nikahsirri.com, Menteri PPPA: Itu Serupa Pelacuran Terselubung

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 25 September 2017 11:03 11:03 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 25 September 2017 04:00
Bagikan
Tampilan website www.nikahsirri.com semasa belum diblokir.
Bagikan

Hidayatullah.com– Beredarnya info layanan pelelangan perawan dan kawin kontrak melalui situs www.nikahsirri.com beberapa hari lalu, dinilai oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) sebagai bentuk eksploitasi kaum perempuan.

“Program ini sama halnya dengan pelacuran terselubung yang dibalut dengan prosesi lelang perawan dan kawin kontrak dengan modus agama,” kata Menteri PPPA, Yohana Susana Yembise, dalam keterangan tertulis diterima hidayatullah.com Jakarta, Sabtu (24/09/2017).

Website berkonten pornografi tersebut telah diblokir oleh pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).

Menteri Yohana menegaskan bahwa pihaknya tidak membenarkan program mengentaskan kemiskinan melalui lelang keperawanan dan kawin kontrak tersebut.

Baca: Situs Nikahsirri.com Diblokir, Pemiliknya Ditangkap, Dijerat UU Pornografi dan UU ITE

Lebih lanjut, Yohana menyampaikan bahwa masih banyak cara untuk mengentaskan kemiskinan.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Salah satunya melalui program pemberdayaan ekonomi, politik, dan lain sebagainya bagi kaum perempuan,” tandasnya.

Program itu, tegasnya, sudah merendahkan harkat martabat kaum perempuan sebagai manusia.

Manusia bukan objek untuk dilelang. Kaum perempuan akan sangat dirugikan dalam lelang keperawanan ini, lanjutnya.

Baca: Kartini dan Fenomena Mut’ah dan Pelacuran [1]

“Jangan pernah terlibat ke dalamnya karena hanya merendahkan martabat kaum perempuan dan menguntungkan pelaku eksploitasi,” pungkasnya.

Pemilik situs www.nikahsirri.com, Aris Wahyudi, telah ditangkap tim Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Polisi menjeratnya dengan pasal berlapis, Ahad (24/09/2017) pagi dinihari. Aris telah dijadikan tersangka, dijerat dengan UU Pornografi dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).* Ali Muhtadin

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Aris Wahyudieksploitasi perempuankasus lelang perawankawin kontrakKementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakKementerian PPPAKemkominfomartabat perempuanMenteri PPPAnikahsirri.compelacuran onlinepelacuran terselubungpelelangan perawanpemblokiran situs pornositus pornografiUU ITEUU Pornografiwww.nikahsirri.comYohana Susana Yembise
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pahami Sejarah, Santri di Samarinda Nobar Film G30S/PKI
Tulisan selanjutnya International Hijab Solidarity Day, Momentum Muslimah Semakin ‘Pede’ Berjilbab Syar’i

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Global Sumud FLotilla
Berita

Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki

Berita
30 Mei 2026 09:51
Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?