Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Gaya Hidup Muslim

Gaya Hidup Halal Prioritasku

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 10 Oktober 2017 08:02 8:02 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 10 Oktober 2017 08:02
Bagikan
[Ilustrasi] Daging halal.
Bagikan

Hidayatullah.com—Indonesia mempunyai bisnis produk daging halal yang cukup besar, karena menjadi negara muslim terbesar di dunia. Namun, sebagian besar masyarakat muslim Indonesia masih belum memahami dari sisi syariah tentang perintah dan larangan terkait halal dan haram.

Artikel berikut ini akan mengupas tentang memilih daging yang berkualitas dan halal.

إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنزِيرِ وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللّهِ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلاَ عَادٍ فَلا إِثْمَ عَلَيْهِ إِنَّ اللّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

“Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut nama selain Allah. Tetapi barang siapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang ia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sungguh Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”(QS: Al-Baqarah : 173)

Baca: 4 Sehat 5 Sempurna, Plus Halal

Dari arti QS.Al-Baqarah ayat 173 di atas jelas bahwa makanan yang diharamkan pada intinya ada empat yaitu:

Baca Juga

Gaya Hidup Minimalis: Kunci Kesehatan Mental di Tengah Hidup Serba Cepat
Sya’ban Tangga Penting Sukses Ramadhan
Teladan Rasulullah untuk Para Suami
Tawakkal dalam Bekerja
Awasi Makananmu, Selamat Hidupmu!

Pertama, bangkai. Adalah hewan yang mati dengan tidak disembelih, termasuk hewan yang matinya tercekik, dipukul, jatuh, ditanduk dan diterkam oleh hewan buas. Kecuali bangkai Ikan dan Belalang.

Dua, darah. Yaitu darah yang mengalir atau sudah membeku. Kecuali dua darah yang menggumpal yaitu Hati dan Limpa.

Tiga, daging babi. Ulama sepakat bahwa semua babi dan turunannya yang dapat dimakan adalah Haram.

Empat, binatang yang ketika disembelih disebut nama selain Allah. Ini berarti binatang yang disembelih ditujukan kepada selain Allah (syirik).

Keempat kelompok makanan yang diharamkan tersebut,terdapat pula kelompok makanan yang diharamkan karena sifatnya yang buruk seperti binatang buas yang bertaring dan setiap burung yang mempunyai cakar.

Baca: Yahudi Peduli Kosher, Kok Kita Tidak Taat Halal?

Setelah mengetahui kriteria di atas, kita dapat menentukan daging yang berkualitas:

  • Daging Ayam, perhatikan lehernya untuk memastikan apakah penyembelihan dilakukan secara sempurna atau tidak. Hindari ayam yang terdapat memar pada kulitnya.
  • Daging Sapi, memiliki ciri-cirimengkilap, berwarna cerah, tidak berbau asam/busuk, basah tetapi tidak lengket di tangan, elastis dan tidak lembek.
  • Daging Kambing, memiliki warna merah muda, serat yang lembut dan halus, lemak keras dan kenyal serta berwarna putih kekuningan.
  • Daging Kerbau, berwarna merah tua, seratnya lebih kasar dan lemaknya kuning serta keras.

Selain itu, seharusnya kita dapat mengetahui cara memilih daging yang halal. Adapun cara memilihnya yaitu:

  • Pilihlah tempat membeli daging yang hanya menjual daging halal.
  • Jika membeli daging di supermarket atau toko daging, pastikan bahwa daging yang dijual adalah daging yang diperoleh dari rumah pemotongan hewan yang telah mendapatkan sertifikat halal atau melihat daftar produk halal di buku Jurnal Halal terbitan LPPOM MUI atau dapat di lihat di http://www.halalmui.com
  • Jika membeli daging di pasar tradisional atau pedagang keliling. Pastikan dan yakinkan bahwa daging yang kita beli adalah daging yang berasal dari hasil pemotongan dengan cara yang islami, tinggalkan jika ragu-ragu membelinya.
  • Untuk daging kaleng pastikan label produk memuat nomor MD atau ML dan label halal, produk pangan hasil industri kecil, biasaya bernomor pendaftaran PIRT.
  • Daging impor, secara peraturan semua daging yang masuk ke Indonesia harus halal dan disertai dokumen yang menandai adanya sertifikat halal yang diakui oleh pemerintah dan MUI.

Semoga artikel ini bermanfaat bagi pembaca sehingga kita lebih selektif dalam membeli serta mengonsumsi daging, dan menjadikan kehalalan sebagai prioritas,serta bisa menerapkan gaya hidup halal “Halal is My Life”.*/Siti Rodia, berbagai sumber

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:anakbangkaibinatang buasdaging babiDaging Halaldarahdoagaya hidup halalhalalhalal dan haramharamLPPOM MUImakananMuslim IndonesiaperilakuPIRT
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya AS-Turki Saling Tangguhkan Visa
Tulisan selanjutnya SMI di Yogyakarta ini Lahirkan Generasi Pewaris Sanad Tajwid

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Berita
2 Juni 2026 19:00
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris
Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran
Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

Terbaru

  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Mungkin Anda Juga Suka

Gaya Hidup Muslim

Hati-Hati dalam Timbangan dan Takaran

16 November 2022 11:58
Gaya Hidup Muslim

Beginilah Islam Memuliakan Pembantu

7 November 2022 13:30
Gaya Hidup Muslim

Sibuk Mengoreksi Diri Sendiri

18 Oktober 2022 09:00
Gaya Hidup Muslim

Berapa Kali Kita Mengkhatamkan Al-Quran?

9 Oktober 2022 08:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?