Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Polres Probolinggo Kejar DPO Ajaran Sesat Penyembah Matahari

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 13 Oktober 2017 18:53 6:53 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 13 Oktober 2017 18:53
Bagikan
[Ilustrasi] Logo Polri.
Bagikan

Hidayatullah.com– Polres Probolinggo, Jawa Timur (Jatim), tengah mengejar Misnadi Abdullah (Adi) tersangka dugaan ajaran agama sesat di Probolinggo yang saat ini ditetapkan menjadi daftar pencarian orang (DPO) atas kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan kasus pengeroyokan.

“Sampai saat ini keberadaan tersangka masih di DPO oleh Polres Probolinggo. Informasi terakhir tidak berada di Probolinggo, tapi masih di luar Probolinggo,” ujar Kapolres Probolinggo, AKBP Fadli Samad, saat ditemui di Surabaya, Jumat (13/10/2017) lansir Antaranews.

Baca: Ulama dan Penilaian Suatu Ajaran Sesat

Selain perkara curas, Fadli mengatakan, Adi juga dilaporkan oleh anaknya tiga bulan yang lalu terkait dengan ajaran sesat.

“Kurang lebih tiga bulan yang lalu, anaknya juga melaporkan saudara ini, karena dipaksa untuk mengikuti ajaran bapaknya, untuk menyembah matahari,” ujarnya.

Atas laporan dugaan ajaran sesat tersebut, polisi saat ini tengah berusaha memantau keberadaan tersangka melalui akun media sosial milik yang bersangkutan. Fadli mengatakan, selama kurang lebih tiga bulan terakhir ini, polisi mengetahui aktivitas Misnadi dan berharap bisa cepat mengamankan pelaku.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Selama masih dalam pelarian itu, lanjut Fadli, tersangka memang sering memperbarui status Facebook miliknya terkait ajaran menyembah matahari.

“Sampai saat ini sudah kita pantau dan monitor. Mudah-mudahan dalam waktu dekat keberadaannya bisa kita temukan,” ujarnya.

Baca: Polres Cimahi Siap Tuntaskan Kasus Ajaran Sesat Rohmansyah

Pria yang pernah menjabat sebagai Kapolres Tuban ini menambahkan, Polres Probolinggo juga melakukan koordinasi dengan pihak operator seluler. Pihaknya juga mengoordinasikan pencarian tersangka dengan Polda Jatim.

“Kalau tidak salah tanggal 17 September, dia meng-update beritanya di Facebook untuk mengajak menyembah matahari,” ujarnya.

Selain itu, atas kasus dugaan aliran sesat ini, Polres Probolinggo juga berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat. Dengan harapan masyarakat tidak terpengaruh dengan ajaran dan ajakan Misnadi.

“Kita sudah koordinasi dengan MUI Probolinggo untuk meng-counter masyarakat supaya tidak ada yang ikut,” ujarnya.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ADIagama matahariajaran sesatAKBP Fadli SamadDPOJawa TimurKapolres ProbolinggokekerasankepolisianmajusiMisnadi Abdullahpengeroyokanpenyembah matahariPolres ProbolinggoProbolinggo
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Untuk Berdayakan Umat, Kopnus Syariah Luncurkan Aplikasi ‘MySyariah’
Tulisan selanjutnya Wakil PM Turki Kunjungi Aceh, Seriusi Penanaman Modal Investasi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Berita
15 Juli 2026 09:27
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Terbaru

  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?