Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Senator asal DKI: Penutupan Alexis Peringatan bagi Pengusaha Hiburan Lainnya

Ahmad
Terakhir diupdate: 1 November 2017 09:21 9:21 am
Ahmad
Dipublikasikan 31 Oktober 2017 11:30
Bagikan
Fahira Idris pada aksi peduli Rohingya di arena CFD, Bundaran HI, Jakarta, Ahad (03/09/2017).
Bagikan

Hidayatullah.com– Senator asal Jakarta, Fahira Idris, mengapresiasi ketegasan Pemprov DKI Jakarta khususnya Gubernur dan Wakil Gubernur yang tidak melanjutkan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis.

Menurut Fahira, ada tiga alasan penting mengapa Alexis mesti ditutup alias dihentikan izinnya. Pertama, berkembangnya informasi di media massa terkait kegiatan yang tidak diperkenankan dan dilarang di usaha hotel dan griya pijat Alexis di Jakarta Utara.

Kedua, sambungnya, seharusnya pengelola mencegah segala bentuk perbuatan melanggar kesusilaan dan melanggar hukum yang tersiar di berbagai media massa.

Ketiga, dikatakan Fahira, pemerintah berkewajiban mengawasi dan mengendalikan kegiatan kepariwisataan dalam rangka mencegah dan menanggulangi dampak negatif bagi masyarakat luas.

“Sangat tepat dan memang fakta yang terjadi seperti itu,” ujarnya dalam keterangan tertulis, semalam, Senin (30/10/2017).

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Wakil Ketua Komite III DPD RI ini mengaku tidak menyangka janji menutup Alexis bisa direalisasikan secepat ini oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

“Karena kita tahu walau sudah menjadi rahasia umum diduga kuat ada praktik yang melanggar hukum di hotel ini. Tetapi dari gubernur ke gubernur, termasuk saat DKI dipimpin Ahok, Alexis tetap gagah berdiri,” ungkapnya.

Fahira berharap, manajemen Alexis mematuhi keputusan tersebut. Sekaligus, menurutnya, apa yang dilakukan Gubernur Anies juga untuk memperingatkan pengusaha-pengusaha hiburan lain di Jakarta agar jangan pernah coba-coba melanggar aturan hukum.

“Karena tiada ampun, izin usaha Anda akan ditutup,” pungkasnya.

Sebelumnya, diberitakan hidayatullah.com, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan surat penolakan daftar ulang TDUP Alexis sudah dikeluarkan sejak Jumat (27/10/2017) lalu. Dengan ditolaknya TDUP oleh Pemprov DKI, kata Anies, kegiatan bisnis yang ada di Alexis menjadi ilegal.

“Otomatis, maka tidak punya izin lagi kemudian. Kan, sudah habis, kemudian dengan begitu, tidak ada izin lagi, otomatis kegiatan di situ bukan kegiatan legal lagi.

Kegiatan legal adalah kegiatan yang mendapatkan izin, tanpa izin, maka semua kegiatan di situ bukan kegiatan legal,” ujar Anies kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, kemarin.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:AlexisAlexis disetopAlexis GroupAnies Baswedan-Sandiaga UnoAnies-SandiDKI JakartaFahira IdrisGubernur DKI Jakartapelacuranpelacuran AlexisPemprov DKI setop izin Alexispengusaha hiburanPerzinaanprostitusiprostitusi di Jakarta
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Penutupan Alexis, FPKS Dukung Pemprov DKI Tegakkan Aturan
Tulisan selanjutnya BEM SI Sebut Sudah 2 Kali Kirim Surat Minta Bertemu Jokowi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Berita
3 Juni 2026 06:00
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?