Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

GNPF Ulama Dukung Gubernur Anies Tutup Alexis

Ahmad
Terakhir diupdate: 31 Oktober 2017 14:04 2:04 pm
Ahmad
Dipublikasikan 31 Oktober 2017 14:04
Bagikan
Konferensi pers GNPF Ulama terkait Perppu Ormas di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (30/10/2017).
Bagikan

Hidayatullah.com– Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama menyatakan, akan mengawal program Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno secara konsisten.

Termasuk jika program tersebut adalah menutup Hotel dan Griya Pijat Alexis -yang selama ini diduga melangsungkan kegiatan pelacuran, Red– atau menolak reklamasi Teluk Jakarta, kata Ketua GNPF Ulama KH Bachtiar Nasir.

“Kami insya Allah mendukung sepenuhnya, dan insya Allah umat Islam akan berkontribusi bersama-sama,” ujarnya di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (30/10/2017).

Baca juga: Pemprov DKI Tak Perpanjang Izin Alexis, Anies Enggan Biarkan Praktik Prostitusi

Diberitakan hidayatullah.com sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menolak permohonan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Hotel dan Griya Pijat Alexis di Jakarta Utara.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta, Edy Junaedi mengatakan, penolakan perpanjangan izin Alexis merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Selain itu, kebijakan itu juga sudah sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan surat penolakan daftar ulang TDUP Alexis sudah dikeluarkan sejak Jumat (27/10/2017) lalu. Dengan ditolaknya TDUP oleh Pemprov DKI, kata Anies, kegiatan bisnis yang ada di Alexis menjadi ilegal.

Baca juga: Pemprov DKI Setop Izin Alexis, Cegah Pelanggaran Kesusilaan

“Otomatis, maka tidak punya izin lagi kemudian. Kan, sudah habis, kemudian dengan begitu, tidak ada izin lagi, otomatis kegiatan di situ bukan kegiatan legal lagi.

Kegiatan legal adalah kegiatan yang mendapatkan izin, tanpa izin, maka semua kegiatan di situ bukan kegiatan legal,” ujar Anies kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, kemarin.

Selain oleh GNPF Ulama, langkah penutupan berbagai tempat prostitusi di Jakarta juga didukung oleh Majelis Ulama Indonesia.*

Baca juga: Penutupan Alexis, FPKS Dukung Pemprov DKI Tegakkan Aturan

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:AlexisAlexis disetopAnies Baswedan-Sandiaga UnoAnies-SandiDinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu PintuDKI JakartaDPMPTSPDPMPTSP Provinsi DKI JakartaGNPF UlamaGubernur DKI JakartaKetua GNPF UlamaKH Bachtiar Nasirpariwisata Jakartapelacuranpelacuran AlexisPemprov DKI setop izin AlexisPerdaPerzinaanpolitikPornografiprostitusiprostitusi di JakartaPT Grand Ancol Hoteltempat pelacuran di Jakarta
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya BEM SI Sebut Sudah 2 Kali Kirim Surat Minta Bertemu Jokowi
Tulisan selanjutnya Muhammadiyah: “Jangan Jadikan Stigma Wahabi sebagai Komoditas Politik”

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Berita
18 Juli 2026 10:26
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?