Hidayatullah.com– Ketua MUI Pusat Bidang Dakwah dan Pengembangan Masyarakat yang juga Ketua MUI Jawa Timur, KH Abdusshomad Buchori menegaskan, aliran kepercayaan tidak bisa disamakan posisinya dengan agama.
Menurut Kiai Somad, penganut penghayat kepercayaan harus dinasihati agar menjadi orang beragama. Karena Pancasila dengan Ketuhanan Yang Maha Esa itu maksudnya beragama.
“Harusnya negara membimbing mereka supaya beragama. Bukan malah mengakomodir supaya sama dengan agama,” ujarnya kepada hidayatullah.com di Bogor, Jawa Barat, belum lama ini.
Ia mengungkapkan, para pendiri bangsa merumuskan Pancasila memang untuk mengakomodasi agama, terutama umat Islam. Karenanya Islam tidak bertentangan dengan Pancasila.
“Konsep sila-sila dalam Pancasila ada di al-Qur’an,” ungkapnya.
Kiai Somad menilai, persoalan aliran kepercayaan yang telah menjadi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tidak bisa diakomodasi dalam identitas KTP yang selama ini telah menjadi kesepakatan.
“Kalaupun harus dijalankan, mestinya punya keterangan sendiri, jangan merombak yang sudah ada,” tandasnya.*