Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

KH Ma’ruf: Tak Boleh Ada Pemaksaan Pemakaian Atribut Natal

Ahmad
Terakhir diupdate: 6 Desember 2017 06:57 6:57 am
Ahmad
Dipublikasikan 6 Desember 2017 06:57
Bagikan
Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin pada Pembukaan Rakornas Dakwah MUI 2017 di kompleks TMII, Jakarta, Senin (08/05/2017).
Bagikan

Hidayatullah.com– Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin menegaskan, tidak boleh ada pemaksaan terhadap orang Islam untuk mengenakan atribut terkait Natal, seperti topi sinterklas dan lain sebagainya.

Ia mengatakan, sejak tahun lalu MUI dan kepolisian telah menyepakati hal itu demi menjaga kondusifitas keberagamaan.

“Dan Kapolri sudah mengatakan bahwa tidak boleh ada pemaksaan. Kalau ada pemaksaan akan dilakukan tindakan,” ujarnya kepada hidayatullah.com di Kantor MUI, Jakarta, Selasa (05/12/2017).

Baca: MUI Imbau Pengusaha Tak Perintahkan Karyawan Muslim Gunakan Simbol terkait Natal

Di sisi lain, menurut Kiai Ma’ruf, tidak boleh juga ada sweeping dari elemen umat Islam yang menyisir pusat perbelanjaan dan tempat lainnya.

“Serahkan pada yang berwenang saja,” serunya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Kiai Ma’ruf berharap, tahun ini kepolisian akan terus memantau dan melarang tekanan-tekanan yang memaksa orang Islam mengenakan atribut terkait Natal.

“Semoga tidak ada kegaduhan, tidak ada juga orang Islam yang dipaksa memakai atribut Natal lagi,” pungkasnya.

Sebelumnya, MUI juga telah mengeluarkan Fatwa Nomor 56 Tahun 2016 tentang Hukum Menggunakan Atribut Keagamaan non-Muslim yang dikeluarkan pada Rabu (14/12/2016) lalu.*

Baca: Adanya Fatwa MUI soal Atribut Natal, Karena Iman itu Penting Bagi Muslim

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:atribut Natalfatwa larangan menggunakan atribut NatalFatwa MUIKetua Umum MUIKH ma'ruf AminMajelis Ulama Indonesianatalnon MuslimPerayaan NatalSinterklastahun barutoleransiTopi Santa
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya MUI: Harusnya Negara Bimbing Aliran Kepercayaan Agar Beragama
Tulisan selanjutnya Pasca Reuni 212, Zaitun Yakin Persatuan Umat Lebih Kuat

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki

Berita
3 Juni 2026 13:00
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram
Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara

Terbaru

  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?