Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pengamat: Kredibilitas PBB terancam Ambruk terkait Klaim AS-Israel

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 29 Desember 2017 22:15 10:15 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 29 Desember 2017 14:48
Bagikan
bendera Palestina berkibar di Markas PBB [Ilustrasi]
Bagikan

Hidayatullah.com– Mencermati situasi terakhir di Timur Tengah, pasca Sidang Darurat PBB sepertinya tidak memberikan kepastian hukum di wilayah Palestina.

Resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB tidak dipatuhi oleh Amerika Serikat (AS) dan Israel. Malahan Israel semakin brutal melakukan agresi bersenjata atas pendudukan wilayah Palestina di Baitul Maqdis dengan membantai secara kejam anak-anak dan wanita Palestina.

Hal itu, kata pengamat politik Rahman Sabon Nama, membuat situasi politik dan keamanan 22 negara di kawasan Timur Tengah dan antara Israel-Palestina semakin tidak menentu.

“Hal demikian harusnya menjadi perhatian PBB, tetapi Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) lebih sering menimbulkan kerusakan dari pada menciptakan keamanan dan ketertiban dunia,” ujarnya dalam rilisnya diterima hidayatullah.com, Jumat (29/12/2017).

Kini, lanjutnya, wibawa lembaga keamanan dunia itu diuji terkait rongrongan provokasi Israel dan AS menentang putusan Sidang Darurat DK PBB pada Kamis (21/12/2017) lalu.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Padahal jelas bahwa putusan Sidang Darurat PBB memperkuat Resolusi 298 tahun 1971 dan Resolusi 465 tahun 1980 untuk menghentikan dan membongkar pembangunan pemukiman Yahudi di Yerusalem (Baitul Maqdis, Red)) serta melarang semua tindakan yang dilakukan Israel dan Amerika saat ini,” tambahnya.

Baca: Utusan PBB: Status Masa Depan Baitul Maqdis Harus Dirundingkan

Ia mengatakan, pengukuhan penetapan resolusi terkait Baitul Maqdis itu semestinya harus dilaksanakan dan tidak boleh lagi ada kegiatan terulang terkait pengakuan ibu kota Baitul Maqdis oleh Israel dan AS pasca Sidang Darurat DK PBB tersebut.

“Apabila PBB tidak punya keberanian dengan membiarkan Amerika dan Israel terus mengkangkangi untuk tidak melaksanakan putusannya, maka kredibilitas PBB terancam ambruk,” ungkap alumnus Lemhanas ini.

Selain itu, tambahnya, ancaman AS dan Israel terus berlangsung merundung kegelisahan umat Islam Indonesia dan umat Islam dunia, apabila Sekjen PBB Antonio Guterres tidak tegas membiarkan AS dan Menlu Israel Tzipi Hotovely terus memprovokasi dan mempengaruhi negara kecil untuk menentang resolusi Sidang Darurat DK PBB menolak klaim sepihak AS dan Israel terkait Baitul Maqdis.

“Jaminan kepastian hukum internasional oleh DK PBB, seharusnya dipatuhi dan dilaksanakan bersama oleh semua negara anggota,” ujar dia.

Oleh karenanya, Sekjen PBB Guterres harus menegur dengan memberi peringatan keras, tidak membiarkan AS dan Israel terus melakukan diplomasi ilegal mempengaruhi negara kecil agar menentang resolusi PBB untuk memindahkan kantor kedutaannya ke Baitul Maqdis.

Baca: Sebagai Bentuk Terima Kasih pada AS, Israel Buat Stasiun “Trump” di Baitul Maqdis

Ia mengatakan, sudah sepantasnya pemberian sanksi ekonomi atau ancaman semacam pembekuan sementara keanggotaan di PBB apabila kedua negara itu masih menentang resolusi DK PBB.

Demikian pula, situasi terakhir di Baitul Maqdis harus dikritisi Indonesia, untuk menjamin kepastian hukum di tanah Palestina.

“Indonesia harus bisa mengambil peran dan Presiden Joko Widodo dapat meminta pimpinan negara anggota OKI dan Non Blok agar mendesak PBB konsisten menjalankan dan mengamankan putusannya terkait Yerusalem,” tambahnya.

Apabila AS dan Israel masih nekat, dengan tidak mengindahkan resolusi PBB hasil sidang darurat itu, maka merupakan keniscayaan DK PBB untuk dapat memberikan sanksi ekonomi atau pembekuan sementara keanggotaan PBB bagi AS, Israel, dan negara penentang yang memindahkan kedubesnya di Baitul Maqdis.

“Saran saya agar Menlu Retno Marsudi untuk terus melakukan diplomasi dengan negara anggota OKI dan negara Non Blok untuk bersama mengingatkan PBB tidak hanya mengecam atas tindakan AS dan Israel yang terus ngotot,” tambahnya.

Apabila perlu Indonesia dapat memberikan sanksi ekonomi dan politik diplomatik bagi 7 negara pendukung AS-Israel membuka kantor kedubesnya di Baitul Maqdis, karena tindakan ilegal melawan hukum internasional, Rahman menekankan.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:al-QudsAmerika SerikatASBaitul MaqdisIbu Kota IsraelisraelOKIpalestinaPBBpengamat politikPerserikatan Bangsa-BangsaRahman Sabon NamaSaveBaitulMaqdisYerusalem
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kekurangtegasan KBRI Jadi Momok Keamanan Mahasiswa Indonesia
Tulisan selanjutnya LPAI Dukung Pasal Pidana bagi LGBT Masuk KUHP

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Berita
15 Juli 2026 21:25
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?