Hidayatullah.com– Indonesia menjalin kerja sama dengan Filipina dalam pengembangan madrasah. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Lette of Intent (LoI) kerja sama Pendidikan Islam antara Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag RI, Ahmad Umar, dengan Undersecretary of Curriculum and Instruction, Hon Lorna Dig-Dino dari Kementerian Pendidikan Filipina.
Penandatanganan LoI ini berlangsung di Kantor Departemen Pendidikan Region XI, Davao City, Filipina, pada 3 Januari 2018. Sebelumnya, Umar mendampingi Menteri Luar Negeri RI, Retno LP Marsudi, meninjau Madrasah Al Munawwarah Islamic School (AMIS), Davao City.
Menurut A Umar, penandatanganan LoI kerja sama Pendidikan Islam antar dua Kementerian ini mempertimbangkan hubungan persahabatan dan kerja sama yang saling menguntungkan antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Pemerintah Filipina. Kerja sama ini dibangun di bawah kerangka Treaty of Friendship 1951 yang hingga saat ini terus dijaga oleh pemerintah kedua negara.
Baca: DPR Temukan Info 136 Guru Madrasah Tak Dapat Tunjangan ini
“Penandatanganan LoI ini juga bagian dari pengakuan dari dua negara terhadap pentingnya pendidikan, capacity building, dan pelatihan bagi siswa dan guru Muslim dalam konteks memperkuat hubungan dan pendidikan Islam di kedua negara,” jelas A. Umar di Jakarta, Senin (08/01/2018) lansir Kemenag.
Dalam LoI tersebut, kata Umar, tercantum sejumlah program penting. Kedua belah pihak menyepakati pentingnya dilakukan pertukaran ulama dan tokoh agama; pertukaran kepala sekolah, guru, dan siswa madrasah. Program lainnya adalah kerja sama pendidikan vokasional, serta penyelenggaraan lokakarya untuk bertukar pikiran mengenai pengembangan madrasah.
“Dalam kesempatan itu, kami sampaikan pula komitmen Indonesia khususnya Kementerian Agama RI untuk memberikan beasiswa bagi 100 siswa madrasah Filipina untuk belajar di Indonesia per-tahun,” tandasnya.*
Baca: Menengok Madrasah Pengungsi Rohingya di Cox’s Bazar, Gurunya Tidak Dibayar