Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Asma Dewi: Saya Dikriminalisasi dan Didzalimi

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 17 Januari 2018 07:59 7:59 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 17 Januari 2018 07:59
Bagikan
Asma Dewi (rompi merah) di PN Jaksel, bersama tim pengacara, Selasa (16/01/2018).
Bagikan

Hidayatullah.com– Terdakwa kasus terkait dugaan ujaran kebencian dan penghinaan ras dan agama tertentu, Asma Dewi, menyatakan bahwa dakwaan terhadap dirinya merupakan kriminalisasi dan bentuk kedzaliman.

“Saya merasa dikriminalisasi, karena saat saya ditangkap bukan karena postingan melainkan arahan dari pimpinan yang menyerahkan nama saya. Ini merupakan tendensi ke politik,” ujarnya kepada hidayatullah.com ditemui setelah persidangan perkaranya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Selasa (16/01/2018).

Asma menambahkan, kasus ini bentuk kedzaliman kepadanya. Baginya banyak unggahan oleh orang lain yang lebih rasis tapi tidak ditangkap. Misalnya unggahan “anjing yang dikenakan jilbab lalu dikatain itu Rasulullah”, kata dia, tapi sampai sekarang penggunggahnya tidak ditangkap, padahal sudah disampaikan ke penyidik.

“Insya Allah informasi (saya) yang tulis di status merupakan tidak membenci kepada etnisnya, karena saya peduli terhadap bahaya-bahaya yang akan ditimbulkan terhadap negara saya. Ini merupakan aksi bela negara saya,” jelasnya ketika ditanya terkait statusnya di media sosial yang dipermasalahkan.

Menurut Asma, banyak kejadian yang aneh terkait dakwaannya. Di antaranya, pada saat penangkapan, aparat yang mendatangi rumah tanpa membawa surat penangkapan dan pemberitahuan.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Selanjutnya, ketika Asma ditangkap, bukan namanya yang dipanggil, melainkan nama lain. “Malam saat penangkapan saya tidak didamping dari RT dan RW setempat supaya jadi saksi,” ungkapnya.

Asma menuturkan, ia diberitahukan oleh salah seorang anggota polisi wanita di mobil saat ingin mengambil barang bukti. Anggota polwan tersebut mengatakan bahwa kasusnya coba diarahkan ke “Saracen”, dan Asma katanya bukan target.

“Padahal saya tidak tahu Saracen itu apaan, ditanya terkait koordinator Saracen, saya enggak kenal. Pada jam 09.00 sebelum saya dijebloskan ke penjara, saya masih ditanya lagi dengan koordinator Saracen. Hingga ketika saya menandatangani surat perpanjangan surat penahanan, saya ditanya ‘apakah ibu bendahara Yayasan Pak Hasim Sumitro?’. (Ini), kan, aneh, berarti ada keganjilan. Malah polisi menuduh saya bendahara Saracen mentransfer Rp 75 juta,” ungkapnya.

Asma pun berharap kepada umat Islam teruslah berjuang dan jangan takut, karena Allah selalu bersama dalam setiap langkah perjuangan dalam menegakkan kebenaran.* Zulkarnain

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Wimboh Santoso Pimpin Masyarakat Ekonomi Syariah
Tulisan selanjutnya Washington: Dana Pengungsi Palestina $65 Juta Ditahan Bukan untuk Menghukum

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

Berita
3 Juni 2026 13:30
Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Terbaru

  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?