Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Sering Dipolisikan, Ade Armando Mengaku Tak Kapok

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 25 Januari 2018 18:07 6:07 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 25 Januari 2018 18:00
Bagikan
Ade Armando
Bagikan

Hidayatullah.com– Ade Armando menanggapi pelaporan atas dirinya dalam kasus dugaan penodaan agama di media sosial.

Ade yang juga dikenal sebagai aktivis liberal dan dua kali ditetapkan sebagai tersangka ini mengaku tidak kapok meskipun ia sering dilaporkan ke kepolisian. Ia dipolisikan antara lain oleh Ormas Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) dan FPI Jakarta.

Sebab, ia berpendapat, unggahannya di medsos sebagai bentuk perlawanannya. Yaitu, klaimnya, mengingatkan bahwa negara ini sangat terancam dengan politisasi agama oleh kaum yang disebutnya ‘tidak toleran pada keberagaman’.

“Itulah tujuan dan kewajiban saya, dan saya tidak akan kapok untuk melakukan itu,” ujarnya kepada hidayatullah.com dan wartawan lain usai diskusi penilaian publik nasional tentang lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di Menteng, Jakarta, Kamis (25/01/2018).

 

Buat Ade pihak yang melaporkannya itu tidak penting dan tidak perlu untuk ditanggapi. “Enggak usah ditanggapi, itu hal yang enggak penting,” katanya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Buat saya, kasus-kasus saya yang diajukan ke polisi, semua tidak masuk akal, karena itu saya curiga ada upaya untuk membungkam saya secara terbuka tentang politisasi agama, korupsi, dan lainnya,” akunya mengklaim.

Baca: LBH Minta Kepolisian Segera Proses Hukum Kasus Ade Armando

Diberitakan hidayatullah.com belum lama ini, para Advokat Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Street Lawyer Mohammad Kamil Pasha, Juanda Eltari, Sumadi Atmadja, dan Ali Alatas menyampaikan surat terbuka kepada Kapolda Metro Jaya agar segera memproses hukum tersangka penodaan agama Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Ade Armando.

Surat bernomor 011/SL-SRTBK/I/18 itu diajukan pada Selasa (16/01/2018) ke Polda Metro Jaya dan diterima pada hari yang sama.

Sebelumnya, Ade dilaporkan oleh Johan Khan pada Mei 2015 dengan dugaan penodaan agama karena menulis “Allah kan bukan orang Arab. Tentu Allah senang kalau ayat-ayat-Nya dibaca dengan gaya Minang, Ambon, China, Hiphop, Blues.” pada akun Facebook miliknya.

 

Ade kemudian dijadikan tersangka pada Januari 2017. Namun pada 21 Februari 2017, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya saat itu, Kombes Wahyu Hadiningrat, menyatakan kasus Ade Armando telah dihentikan. Polisi beralasan penerbitan SP3 itu dilakukan lantaran tidak ditemukan unsur pidana pada perkara tersebut.

Baca: LBH Street Lawyer: Ade Armando Layak Ditahan

Selanjutnya, atas gugatan pelapor, pada 4 September 2017 Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Aris Bawono Langgeng memutuskan penerbitan SP3 atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Ade Armando tidak sah. Ade pun kembali berstatus tersangka.

Meski telah dua kali berstatus sebagai tersangka, namun, hingga saat ini, diketahui belum ada tindak lanjut pemeriksaan ataupun penyidikan terhadap Ade Armando oleh kepolisian.* Zulkarnain

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ade armandoAde Armando tersangkaakvitis liberalAllahdosen UIInformasi Teknologi Elektronikkasus Ade ArmandoLBH Street Lawyermedia sosialMohammad Kamil PashaPengadilan Negeri Jakarta Selatanpenistaan agamaPN JakselPolda Metro JayaSP3 kasus Ade ArmandoUU ITE
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Khaled Ali Mundur dari Bursa Calon Presiden Mesir
Tulisan selanjutnya Ada Sesuatu yang Busuk dalam “Negara” Israel

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Berita
15 Juli 2026 21:25
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?