Hidayatullah.com—Pihak Kementerian Keuangan Prancis melakukan investigasi untuk mengetahui apakah promosi penjualan Nutella baru-baru ini, yang menimbulkan aksi kekerasan di berbagai supermarket di Prancis, melanggar peraturan hukum perdagangan.
Prancis memiliki aturan ketat soal besaran diskon barang-barang yang ditawarkan peritel kepada masyarakat.
Pekan lalu, warga berbondong-bondong mendatangani toko-toko Intermarché di seluruh wilayah Prancis, guna mendapatkan selai kacang coklat Nutella yang dijual dengan harga obral hingga 70 persen.
Begitu banyaknya peminat, sampai-sampai terjadi kekerasan di kalangan pembeli dan polisi dipanggil untuk turun tangan melerai mereka. [Baca berita sebelumnya: Kekerasan massal terjadi di Prancis karena berebut Nutella]
Kantor urusan perlindungan konsumen dan anti-penipuan Prancis hari Senin (29/1/2018) mengatakan bahwa investigasinya akan memutuskan apakah promosi diskon itu legal atau justru merupakan taktik dumping, lapor BBC.
Menteri Pertanian Stephane Travert, yang saat ini sedang berupaya meloloskan aturan diskon maksimal 34% dari harga barang, dikabarkan sangat marah mendengar kasus Nutella itu.
Perusahaan pembuat Nutella, Ferrero, mengatakan pihaknya sangat menyesalkan kejadian hari Kamis lalu tersebut, tetapi menegaskan bahwa diskon yang diberikan semata-mata diputuskan oleh pihak toko bersangkutan, yaitu jaringan supermarket Intermarché.*