Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Vonis Mati Dikukuhkan atas Pro-Mursy Pelempar Remaja Mesir dari Ketinggian

Ama Farah
Terakhir diupdate: 6 Februari 2015 15:08 3:08 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 6 Februari 2015 14:55
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Pengadilan Mesir hari Kamis (5/2/2015) mengukuhkan hukuman mati atas seorang pria pendukung mantan presiden Muhammad Mursy yang didakwa melempar para remaja dari ketinggian di atas sebuah gedung ketika terjadi kekacauan di Alexandria, kata sumber kehakiman kepada Ahram Online.

Pengadilan juga memvonis puluhan terdakwa lainnya dalam kasus yang sama dengan masa hukuman penjara yang panjang.

Vonis diberikan dalam kasus pembunuhan empat pemuda Mesir dan percobaan pembunuhan atas delapan lainnya, saat terjadi kerusuhan di kota di tepian Laut Tengah itu pada 5 Juli 2013. Kerusuhan terjadi karena warga pendukung Muhammad Mursy tidak terima politisi Al-Ikhwan Al-Muslimun itu dilengserkan dari kursi kepresidenan menyusul demonstrasi rakyat yang menentang 1 tahun pemerintahannya.

Pengadilan tingkat kasasi menolak banding 58 terdakwa dalam kasus tersebut dan menghukum mati satu orang bernama Mahmoud Hassan Ramadan. Delapan belas terdakwa lainnya divonis penjara seumur hidup dan sisanya mendapat hukuman kurungan berkisar 7 hingga 15 tahun.

Para terdakwa itu juga digugat dengan dakwaan memicu aksi pembunuhan, berkumpul secara ilegal, vandalisme, menggangu ketenangan masyarakat dan kepemilikan senjata ilegal.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Menurut kantor berita MENA, total ada 18 orang terbunuh di distrik Sidi Jabr di kota Alexandria dalam kerusuhan menyusul dilengserkannya Mursy.

Rekaman video dan foto yang banyak bertebaran di internet menunjukkan bagaimana orang-orang pro-Mursy yang marah mengepung dan menyudutkan 4 remaja di atas atap sebuah gedung bertingkat. Pria yang divonis mati oleh pengadilan tersebut terekam kamera melempar satu persatu keempat remaja itu ke bawah.

Keputusan dari otoritas kehakiman tertinggi di Mesir itu sudah final dan tidak dapat digugat lagi.

Meskipun demikian, terdakwa masih dapat meminta kasusnya ditinjau kembali jika ada bukti baru, atau proses sidangnya terbukti cacat hukum. Namun, permohonan itu seringkali ditolak, kata pakar hukum.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pejuang Gaza: Jangan Ekspor Masalah, Kami Tidak Mencampuri Urusan Internal Negara Arab
Tulisan selanjutnya Inilah Kajian Dar Al Ifta Atas Riwayat “Pembakaran” oleh Abu Bakr dan Khalid bin Walid

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Mahkamah Agung Tunisia Tolak Kasasi Puluhan Lawan Politik Presiden Kais Saied

Berita
12 September 2026 16:49
Bertemu Mahmoud Abbas Presiden Mesir Menolak Pengusiran Warga Palestina dari Jalur Gaza
900 Tahun Islam di Maladewa, Presiden Muizzu Resmikan Lembaga Investasi Wakaf untuk Makmurkan Rakyat
Berkedok ‘Melindungi Alam’, Organisasi Lingkungan ‘Israel’ Desak Zionis Kuasai Cadangan Air Palestina
Norwegia Ancam Penjara 3 Tahun bagi Perusahaan yang Berdagang dengan Permukiman Israel

Terbaru

  • Komisi Eropa Mengajukan RUU Larangan Akses Media Sosial Bagi Anak di Bawah 13 Tahun
  • Bertemu Mahmoud Abbas Presiden Mesir Menolak Pengusiran Warga Palestina dari Jalur Gaza
  • Wanita Afghanistan Dideportasi dari Amerika Serikat oleh Pengadilan ‘Alien Terrorist’
  • Didepak dari Tur Ed Sheeran, Macklemore Donasikan 1 Juta Dolar untuk Palestina
  • Sejumlah Negara Muslim Kecam Serangan Drone ke Mekkah
  • Tingkatkan Publikasi Internasional, Unhan RI Tekankan Integritas dan Etika Pemanfaatan AI
  • Texas Sahkan Kurikulum Sejarah Anti-Muslim, Kaitkan Islam dengan Perang dan Perbudakan
  • Peringatan Hari Kematian Mahsa Amini Pertokoan Tutup, Pasukan Keamanan Iran Bersiaga
  • Para Pemimpin Libanon, Prancis dan Yordania akan Bahas Masalah Militer Libanon di Paris
  • Maroko dan Zionis ‘Israel’ Sepakat untuk Buka Kedubes di Masing-Masing Negara

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?